Purwokertokita.com – Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Rabu (1/6). Seperti sidang sebelumnya, Freddy Budiman dikawal aparat bersenjata mulai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Pulau Nusakambangan.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Ajun Komisaris Bintoro Wasono mengemukakan, pengamanan sesuai dengan prosedur ketetapan sebelumnya yang menurunkan sekitar 200 anggota polisi.
“Pengamanan dimulai dari pengawalan sejak Lapas Pasir Putih, kemudian dermaga penyeberangan dan sepanjang jalan menuju PN Cilacap. Terakhir dilakukan penjagaan di sekitar PN Cilacap,” katanya, Rabu (1/6).
Pemeriksaan satu lapis bagi pengunjung persidangan dilakukan di pintu utama saat memasuki PN Cilacap. Semua yang masuk digeledah barang bawaannya oleh anggota kepolisian. Sidang PK lanjutan Freddy Budiman dilaksanakan sekitar pukul 09.45.
Sebelum sidang PK, ruang sidang wijayakusuma yang berkapasitas sekitar 100 pengunjung digunakan untuk persidangan dua terpidana teroris yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang napi di Lapas Kembang Kuning.
Sama seperti sebelumnya, sidang PK lanjutan Freddy Budiman masih dipimpin majelis hakim Catur Prasetyo dan dihadiri tim penasehat hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo serta jaksa penuntut umum Anton Suhartono.
Freddy Budiman yang datang mengenakan kopeah putih dengan baju gamis dan celana panjang hitam tampak tersenyum saat memasuki ruang sidang. Beberapa kali juru gambar dari stasiun televisi dan pewarta foto, mengambil gambar Freddy Budiman sebelum duduk di bangku pesakitan.
Agenda persidangan kali ini, masuk ke tahap akhir yakni berupa kesimpulan dari penasehat hukum dan juga tanggapan dari jaksa penuntut umum. Tak kurang dari satu jam, sidang PK lanjutan tersebut berjalan, akhirnya selesai dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan dikirim ke PN Jakarta Barat dan kemudian diserahkan ke Mahkamah Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Freddy sempat diwawancara oleh awak media yang datang. Saat ditanya mengenai kesiapannya untuk menghadapi eksekusi, pengedar narkotika yang memiliki jaringan internasional ini mengaku siap. “Saya siap, Allahu Akbar. Berarti Allah cinta sama saya,” ujarnya.
Freddy mengaku pasrah dengan kemungkinan akan menjalani eksekusi mati. Dia meyakini, hidup dan matinya kepada Allah. “Saya serahkan semuanya sama Allah. Saya pelajari Islam dan saya berkeyakinan yang punya hak hanya Allah,” ujarnya.
Taubat Nasuha
Meski begitu, ia berharap masih mendapat waktu untuk bisa melanjutkan taubat nasuha yang sudah dijalaninya dalam beberapa tahun terakhir. “Saya berharap masih dikasih waktu taubat di dalam penjara, (supaya) bisa jadi ahli agama,” ujarnya.
Selain memberikan pernyataan tersebut, Freddy juga berpesan kepada pengedar narkoba agar meninggalkan pekerjaan haram tersebut.
“(Menjual) Narkoba nggak ada hasilnya. Dimana-mana (menjalankan) usaha (narkoba) pasti ditangkap. Kalau nggak ditangkap, ya ini ya bikin hancur keluarga, masa depan hancur. Saya rasakan itu,” ucapnya.
Diakui Freddy, perubahan total terhadap dirinya terjadi saat masih mendekam di Lapas Batu Pulau Nusakambangan Cilacap beberapa tahun lalu. Sejak itu, ia mulai mendalami ajaran Islam. “Saya dapat hidayah saat di Lapas Batu, saya mempelajari Islam,” ucapnya.
Dia sendiri juga berpesan kepada terpidana mati kasus narkoba untuk segera kembali ke jalan Tuhan untuk bertaubat. “Para terpidana mati narkoba, cepat-cepat cari Tuhannya lah,” ucapnya.
Sebelumnya dalam persidangan PK pertama, Freddy Budiman sempat membacakan surat taubat nasuha di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang. Dalam surat tersebut, Freddy memohon pertimbangan yang adil dalam hukuman yang sudah divonis kepadanya oleh Mahkamah Agung pada 2014 silam.