AJI Purwokerto Gelar Diskusi Ombudsman Media

Peristiwa307 Dilihat

Ombudsman
PURWOKERTO – Aliansi Jurnalis Independen Kota Purwokerto akan menggelar Focus Group Discussion tentang Ombudsman Media di Rumah Makan Taman Pringgading Purwokerto, Sabtu (10/10). Diskusi tersebut diharapkan bisa memunculkan lembaga dana kanal ombudsman di media lokal Banyumas Raya.

“Ini merupakan respons AJI Purwokerto atas semakin menjamurnya media di daerah,” kata Ketua AJI Purwokerto, Aris Andrianto, Jumat (8/10). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari workshop ombudsman yang digelar AJI Purwokerto bulan lalu.

Ia mengatakan, perkembangan media di Jawa Tengah, termasuk di Banyumas, sangatlah dinamis. Dengan kebebasan berekspresi semua orang bisa mendirikan media massa. Tapi di sisi lain keberadaan publik bagi media juga mengalami perkembangan. Para pembaca dan pendengar media massa sudah mulai krtitis dalam mengkonsumsi media. Perkembangan informasi dan tekhnologi memudahkan publik merespon apa-apa saja yang disajikan media.

Menurut dia, tak semua orang paham mengenai bagaimana cara merespon informasi yang tersebar di media massa. Maka sosialisasi Undang-undang pres kepada masyarakat juga sangat diperlukan. Di tengah perkembangan melek media itulah tantangan bagi media massa bagaimana memberikan saluran bagi publik dalam merespon sajian media.

“Tentu masing-masing media memiliki mekanisme sendiri-sendiri bagaimana memberikan saluran bagi masyarakat untuk merespon sajian media. Media-media online bisa besar salah satunya adalah memberikan rubrik komentar. Beberapa media cetak ada rubrik penyampaian keluhan dan tanya jawab. Sedangkan untuk mendorong adanya komunikasi/dialog yang lebih intens antara konsumen media dan pengelola media maka di beberapa media memiliki lembaga ombudsman,” katanya.

Lembaga ini diperuntukan untuk ikut mengawasi praktik kerja awak media. Selain itu, lembaga ini untuk mencegah adanya tindakan-tindakan yang tidak baik dilakukan oleh masyarakat dalam merespon sajian media. Misalnya menggeruduk kantor media, melaporkan media ke aparat penegak hukum dan tindakan-tindakan lainnya yang bisa menghambat kebebebasan pers.

Dengan adanya lembaga ombudsman juga diharapkan ada dialog untuk saling memberikan pemahaman antara konsumen media dan pengelola media. Sehingga jika ada masalah maka bisa diselesaikan secara fair. Dengan begitu diharapkan bisa muncul proses pembelajaran bersama-sama.

Muhammad Ridlo Eisi, Anggota Dewan Pers mengatakan, saat ini masyarakat semakin cerdas dalam memilih media mana yang kredibel. “Lembaga ombudsman ini justeru bermanfaat untuk mendekatkan media dengan pembacanya,” katanya.

Sedangkan anggota Ombudsman Kompas, Ignatius Haryanto mengatakan, semakin menjamurnya media massa membuat masyarakat banyak pilihan akan kebutuhan informasi yang dibutuhkan. “Ombudsman ini bisa memberikan perspektif lain pemberitaan yang dibutuhkan masyarakat. Terserah redaksi, mau dipakai atau tidak,” katanya.

Kavin Kawindra

Tinggalkan Balasan