Menyemai Demokrasi di Ladang Pikir Gen Alpha, Sebuah Ikhtiar Merawat Warisan Reformasi 

Pemilu158 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Indonesia mereformasi sistem pemerintahan sejak 1998. Namun demokrasi tak kunjung mewujud sebagaimana hakikatnya. Sejauh ini hanya tampak ornamen-ornamennya menghiasi seremoni demokrasi yang tercerabut dari esensinya.

Hakikat demokrasi yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat senyatanya masih harus terus diperjuangkan, bahkan setelah 16 tahun reformasi. Di antara perjuangan itu ialah dengan mengenalkan demokrasi pada generasi alpha, generasi yang lahir antara 2010 sampai 2025.

Ini sebagaimana yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga. Sabtu, 5 Oktober 2024, Bawaslu Purbalingga melaksanakan kegiatan Pendidikan Demokrasi di SMP N 1 Mrebet.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Bawaslu memperkenalkan konsep demokrasi kepada para siswa.

Program tersebut merupakan bagian dari pendidikan karakter yang diikuti oleh seluruh siswa dan guru di SMPN 1 Mrebet.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teguh Irawanto, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan pentingnya demokrasi sebagai mekanisme pemilihan kepemimpinan yang sah dan legal.

“Pemilu merupakan ajang demokrasi yang memungkinkan terjadinya pergantian kepemimpinan secara sah sesuai dengan hukum. Sama halnya di lingkungan sekolah, demokrasi diwujudkan dalam bentuk pemilihan Ketua OSIS. Ini adalah bagian dari pendidikan demokrasi yang dapat dipraktikkan oleh siswa sejak dini,” ungkapnya.

Teguh menekankan, dalam proses pemilihan, baik di tingkat nasional maupun di sekolah, prinsip kejujuran dan integritas harus selalu dijaga.

Ia menjelaskan larangan praktik kampanye hitam, penyebaran informasi bohong (Hoax), ujaran kebencian, isu SARA dan tindakan kecurangan lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan pada pelaksanaan demokrasi.

“Saat pemilihan, terutama pada tahap penyampaian visi dan misi, tidak boleh ada kampanye hitam, Penyebaran Informasi Bohong (Hoax), ujaran Kebencian, Isu SARA dan tindakan curang lainnya. Hal ini juga berlaku saat pemilihan Ketua OSIS, di mana tidak boleh ada tindakan saling menjelekkan atau menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkan lawan. Ini sama sekali tidak dibenarkan,” jelasnya.

Teguh berharap agar para siswa dapat memilih dengan bijak dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi di sekolah mereka, termasuk dalam pemilihan Ketua OSIS. Menurutnya, pemilihan Ketua OSIS yang dilakukan dengan penuh pertimbangan dan melaksanakan aturan layaknya peraturan pemilu akan berdampak positif pada kualitas kepemimpinan di sekolah.

“Ketika memilih Ketua OSIS, saya berharap adik-adik sudah mempertimbangkan dengan matang, karena pilihan kalian akan berpengaruh terhadap kualitas kepemimpinan di sekolah. Pilihan yang baik akan membawa dampak positif bagi kemajuan sekolah,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa SMP N 1 Mrebet tentang pentingnya nilai-nilai demokrasi serta membentuk karakter yang jujur dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pelajar Pancasila.***

Tinggalkan Balasan