Bobotsari Digadang-gadang Jadi Kota Dagang Terbesar di Sisi Utara Purbalingga

Rencana Detail Tata Ruang Mulai Dibahas

Bisnis429 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Cita-cita mengembangkan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga sebagai kota dagang semakin nyata. Bobotsari digadang-gadang menjadi pusat perdagangan terbesar kedua setelah Purbalingga.

Visi pengembangan kawasan perkotaan sejalan dengan ambisi Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menjadikan Bobotsari sebagai pusat perdagangan terbesar di sisi utara Purbalingga.

Pengembangan Bobotsari tak lepas dari posisinya yang strategis. Bobotsari beradadi jalur penghubung wilayah tengah dan utara Jawa Tengah. Akses dari pintu tol Pemalang juga tak begitu jauh.

Di Bobotsari tersedia fasilitas pendukung seperti terminal tipe A, pasar tradisional terbesar setelah pasar Segamas, dan juga menjadi perlintasan jalur alternatif menuju Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo.

“Kami berharap semoga tahun ini RDTR Wilayah Perkotaan Bobotsari bisa mendapatkan persetujuan untuk bisa ditetapkan menjadi Peraturan Bupati,” kata Bupati Tiwi saat memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Bobotsari pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Sultan Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

RDTR akan mempermudah perizinan pengembangan kawasan perkotaaan diBobotsari. Sehingga investasi lebih meningkat yang dampaknya akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purbalingga mengamanatkan RDTR Wilayah Perkotaan Bobotsari ditetapkan 36 bulan atau 3 tahun setelah Perda disahkan.

Bobotsari merupakan kota terbesar kedua di Purbalingga. Lokasinya strategis dengan jalur perlintasan dan dekat dengan exit tol Pemalang. Wilayah padat penduduk dan terkenal sebagai kota dagang.

“Jadi RDTR ini ditujukan untuk mewujudkan wilayah Bobotsari sebagai Kota Dagang dan pusat pengembangan ekonomi di wilayah utara Purbalingga,” katanya.

Menurutnya, dengan semakin baiknya pertumbuhan ekonomi akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pada 2022 pertumbuhan ekonomi kita 5,41 %, lebih tinggi dari propinsi dan nasional semoga akan bisa kita genjot lagi ke depan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Andi Tenrisau, Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam arahannya menekankan agar penetapan RDTR menyesuaikan dengan peraturan lainnya.

Sebagai informasi, wilayah yang akan masuk dalam RDTR Wilayah Perkotaan Bobotsari seluas 3.168, 84 hektare. Luasan tersebut terdiri dari 20 desa yang ada pada dua kecamatan, yaitu 11 desa di Kecamatan Bobotsari dan sembilan desa di Kecamatan Mrebet.

Tinggalkan Balasan