Ngaji Jumat : Begini Tips Antisipasi LGBT…

Rehat178 Dilihat
KH Zuhrul Anam Hisyam bergambar bersama Habib Zaid ibn Abdurrahmah ibn Yahya dari Yaman dan tamu undangan pada sebuah acara di kompleks Ponpes At Taujieh 2, Leler, Randegan, Banyumas. (Djito El Fateh/Purwokertokita.com)
KH Zuhrul Anam Hisyam (tiga dari kanan) bergambar bersama Habib Zaid ibn Abdurrahmah ibn Yahya dari Yaman (dua dari kanan) dan tamu undangan pada sebuah acara di kompleks Ponpes At Taujieh 2, Leler, Randegan, Banyumas.
(Djito El Fateh/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Sekitar sebulan terakhir, masyarakat disuguhi kontroversi soal isu lesbian, gay, biseksual, transgender atau LGBT. Termasuk, persoalan pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya gencar di media atas kelompok yang sebelum tahun 90-an lebih beken disebut ‘komunitas gay’.

KH Zuhrul Anam Hisyam atau yang karib disapa Gus Anam, mengingatkan adanya petunjuk dari Nabi Muhammad SAW, sebagai langkah preventif. “Kalau soal sikap kita, sebaiknya mengikuti pemerintah melalui Kemenag RI. Sikapnya sudah jelas dan bisa kita ikuti,” katanya.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin tegas mengatakan perilaku menyimpang tersebut tidak dibenarkan terutama secara agama. Menurutnya ada pendekatan agama dan ilmu, untuk kasus di atas. Sementara sebagai sesama manusia, Lukman menghimbau masyarakat, pemuka agama tetap bersimpati sampai melakukan pendekatan, penyadaran.

Adapun langkah preventif yang dimaksud Gus Anam, di antaranya :
1. Soal aurat atau bagian tubuh yang tidak boleh dieksplorasi. Islam dalam hal ini sudah jelas membuat batas aurat, antara lelaki dan perempuan. Aurat lelaki ketika bersama lelaki, perempuan dengan perempuan. Perempuan kalau di rumah. Perempuan kalau dengan saudara (muhrim) dan sebagainya.

“Secara umum aurat wanita semua tubuh kecuali telapak tangan dan wajah (muka). Sedangkan laki-laki antara pusar sampai bawah lutut. Dari situ saja, kita lihat budaya sekarang banyak yang mengabaikan,” katanya.

2. Larangan tidur dalam satu selimut, sesama jenis. Meskipun adik-kakak atau saudara. Pada poin ini sudah lebih jelas, maksud dan tujuan serta manfaatnya.

3. Biasakan pisah dengan orang tua, sejak kecil sekalipun. Maksudnya, pisah ketika tidur atau beda ranjang antara orang tua dan anak. Ini merupakan bagian dari pendidikan sejak dini. “Perintahkanlah anakmu untuk shalat setelah umur 7 tahun. Pukullah karena meninggalkannya setelah umur 10 tahun dan pisahkan mereka di tempat tidur” (HR Abu Daud).

“Bisa dipisah dengan tikar, ranjang sendiri-sendiri atau satu ranjang tapi tidak berhimpitan. Umur 10 tahun secara psikologi sudah mulai ada potensi rangsangan,” jelas Gus Anam.

4. Mendidik anak berperilaku sesuai fitrah. Laki-laki jangan bergaya perempuan, perempuan tidak bergaya laki-laki. Poin keempat ini lebih jelas lagi, sekaligus lebih nyata semakin diabaikan, ketika melihat fenomena zaman sekarang.

“Kontroversi LGBT, lebih bijak menjadi moment introspeksi bagi masing-masing diri kita, keluarga terkecil kita. Mulai dari keluarga kita bisa mengambil peran. Termasuk, tidak mengabaikan apa yang sudah digariskan oleh Nabi Muhammad SAW,” kata Pengasuh Ponpes At Taujieh 2, Leler, Randegan, Banyumas tersebut.

Tinggalkan Balasan