Setahun Beroperasi, Pabrik Jamu Kuda Liar Palsu Digerebek

Peristiwa300 Dilihat
Sejumlah jamu palsu yang diproduksi pabrik ilegal di Desa Adisana Kebasen Banyumas disita petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Selasa (20/9). (Uwin Chandra/Purwokertokita.com)
Sejumlah jamu palsu yang diproduksi pabrik ilegal di Desa Adisana Kebasen Banyumas disita petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Selasa (20/9). (Uwin Chandra/Purwokertokita.com).

Purwokertokita.com – Setelah setahun beroperasi, pabrik yang memproduksi jamu palsu dari beberapa merek di Desa Adisana Kecamatan Kebasen Banyumas Jawa Tengah, digerebek petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Selasa (20/9). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita ribuan jamu dalam bentuk kapsul dan bubuk yang siap diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Kepala BPOM Semarang, Endang Pudjiwati mengungkapkan terbongkarnya tempat pembuatan jamu palsu tersebut berasal dari laporan warga kepada pihaknya. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas BPOM kemudian melakukan pengawasan dan mengambil sampel yang ada untuk diteliti laboratorium.

“Dari hasil penelitian di laboratorium, ternyata ada campuran obat kimia. Setelah itu, kami kembangkan lebih lanjut dan menemukan pabriknya di Kebasen,” katanya ketika ditemui saat penggerebekan di Desa Adisana RT 003/RW 10 Kecamatan Kebasen, Banyumas, Selasa (20/9).

Ia mengemukakan, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya juga melakukan penyelidikan ke salah satu toko yang menjual jamu palsu tersebut di kawasan Buntu Banyumas. Dari hasil pengembangan di toko tersebut, ternyata diakui, kalau jamu yang dibuat ternyata telah dicampuri obat kimia yang juga dijual di toko tersebut.

“Tadi kata pegawainya, jamu yang diedarkan dalam bentuk kapsul terlebih dahulu sudah ada obat kimianya. Kemudian, dimasukan semacam herbal di dalam kapsulnya. Dari toko itu, kami juga melihat ada beberapa obat keras yang dijual padahal tokonya termasuk toko klontong,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, ditemukan beberapa bahan obat kimia yang dicampurkan dalam jamu yang terindikasi merupakan obat keras jenis paracetamol, antalgin, asam mefenamat, fenilbutason, fimestan, amoxicilin dan beberapa lainnya. Masing-masing obat kimia tersebut, memiliki beberapa spesifikasinya.

“Jadi semisal untuk (penyakit) pegel linu, biasanya (jamu) ditambahkan antalgin, asam mefenamat, parcetamol bisa juga fenilbutason,” ungkapnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, beberapa kemasan merek jamu kuat, seperti kuda liar dan jamu penghilang rasa sakit urat, amuralin juga diproduksi di tempat tersebut. Masih menurut Endang, dari kemasan ditemukan tempat produksinya berada di kawsan Tangerang dan beberapa kota lain serta tercantum nomor registrasi palsu.

Diperkirakan, jumlah jamu yang siap edar tersebut lebih dari 10 ribu kapsul dan kemasan lainnya. Namun, ia belum memastikan distribusi jamu ilegal tersebut. Saat dikonfirmasi kemungkinan adanya tersangka dalam jamu palsu, Endang belum bisa mengungkapkan saat ini. “Kami akan panggil pemilik pabrik untuk dimintai keterangan. Sepertinya pemilik merupakan pemain lama,” ucapnya.

Pabrik jamu palsu tersebut, diungkapkan Endang, pemiliknya merupakan warga Banyumas berinisial S dan bukan warga asli desa tersebut. Ketua RT 003/RW 10, Saiman membenarkan pernyataan tersebut.”Kami belum pernah bertemu dengan penyewa rumah tersebut. Setahu kami, nama penyewanya Wasito, katanya tinggal di Buntu (Banyumas),” ujarnya.

Diakuinya, pabrik jamu palsu tersebut dalam aktivitasnya kerap tertutup. Warga hanya mendengarkan suara mesin yang bekerja pada pagi hingga siang. Dari pantauan Purwokertokita.com, terdapat bahan campuran jamu yang cukup banyak di dalam rumah tersebut. “Petugas kami sudah menyita empat mesin produksi dan juga bahan baku jamu yang diperkirakan sebanyak dua truk,” tutup Endang.

Tinggalkan Balasan