PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Bulan suci Ramadan baru saja mulai. Namun bukanya memperbanyak ibadah, pemuda di Purbalingga ini justru perang sarung alias tawuran.
Perang sarung terjadi di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (1/3/2025) dini hari. Polres Purbalingga bersama warga menggagalkan aksi kekerasan ini dan menangkap 10 orang berikut barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025) siang mengatakan, berawal dari informasi masyarakat tentang sekelompok anak yang akan tawuran di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Satsamapta langsung mendatangi lokasi. Hasilnya polisi dan warga mengamankan sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran.
“Ada beberapa orang yang diamankan dari personel Satsamapta dan sebagian diamankan warga sebanyak 10 orang,” kata Siswanto didampingi Kasi Humas, AKP Setyo Hadi.
Sepuluh orang yang diamankan yaitu RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14) dan RP (13). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Purbalingga.
“Untuk para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan ada sebuah buah sarung warna putih yang dililit lakban, sarung warna merah marun yang diikat ujungnya, satu bom molotov dan tiga botol bekas miras.
“Untuk bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut. Namun ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat. Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa motif dari tawuran perang sarung ini adalah berawal dari saling ejek antar kelompok. Yang sudah diidentifikasi dari hasil penyelidikan ada tiga kelompok yang terlibat.
“Kelompok tersebut berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari dan Kalimanah,” katanya.
Kasat Reskrim menjelaskan, beredar informasi gerombolan pemuda itu membawa senjatanya tajam. Namun dari hasil penyelidikan tidak ditemukan senjata tajam, hanya sarung yang diikat pada bagian atasnya
“Terhadap para remaja yang hendak tawuran tersebut dilakukan langkah pembinaan. Pembinaan melibatkan orang tua, perwakilan pihak sekolah dan pemerintah desa,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengimbau warga Kabupaten Purbalingga agar bersama-sama mengawasi aktivitas anak. Pastikan anak sudah pulang ke rumah maksimal jam sembilan atau sepuluh malam. Selain itu, orang tua harus mengetahui pergaulan anak-anaknya.***