Purwokertokita.com – Keberadaan cagar budaya yang selama ini keberadaannya terdesak pembangunan zaman diminta agar selalu dilestarikan. Permintaan tersebut disampaikan Pejabat Bupati Purbalingga, Budi Wibowo dalam pembukaan Kemah Budaya Permuseuman dan Kepurbakalaan Tahun 2015, yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga (Dinbudparpora) Kabupaten Purbalingga, Subeno.
“Keberadaan cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya di lokasi kemah budaya yang digelar di Bumi Perkemahan Munjulluhur Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari, Selasa (27/10).
Ia mengemukakan, payung hukum pelestarian cagar budaya dalam UU Nomor 11 Tahun 2010, dinilai sudah memadai. “Selain itu juga telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 62 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya,” jelasnya.
Dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 dinyatakan, program pelestarian cagar budaya mencakup lima tujuan utama, yakni melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
Dengan tujuan tersebut, menurut Subeno, harus ada cara pandang terhadap paradigma atau sikap dan cara pandang terhadap cagar budaya yang tidak hanya melihat cagar budaya sebagai suatu produk sejarah semata.
“Namun harus dilihat dari empat aspek secara sinergis dan komprehensif, yakni ideologis, akademis, ekologis dan juga ekonomis. Dengan demikian pengelolaan cagar budaya dalam era sekarang harus dilaksanakan dengan integrasi manajemen sistem. Artinya bersifat terencana, terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kemah budaya permuseuman dan kepurbakalaan dapat menumbuhkan kecintaan dan apresiasi generasi muda terhadap warisan budaya. Tak hanya itu, dengan adanya museum bertujuan memotivasi generasi muda khususnya pelajar guna memanfaatkan museum serta benda cagar budaya sebagai sarana pembelajaran dan rekreasi. “Selain itu, juga untuk meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian peninggalan budaya serta memeperkenalkan kekayaan cagar budaya Jawa Tengah,” ujarnya.
Kemah Budaya Permuseuman Dan Kepurbakalaan Tahun 2015 ini diikuti 385 siswa SLTA/SMK dari perwakilan kabupaten dan kota Se-Jawa Tengah di Bumi Perkemahan Munjulluhur Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari. Acara ini diselenggarakan mulai Selasa hingga Kamis (27-29/10).
Sumber Humas Purbalingga