Lawan Kotak Kosong, Afif-Albar Menang Pilkada Wonosobo

Peristiwa582 Dilihat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo menetapkan pasangan calon Afif-Albar menang Pilkada Wonosobo 2020. Pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang digelar di gedung Korpri Kabupaten Wonosobo, Selasa (16/12) menetapkan pasangan Afif-Albar memperoleh 269.789 suara atau 63,72 persen.
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pikada Wonosobo 2020, Rabu (16/12/2020)./Foto: Istimewa

Purwokertokita.com, Wonosobo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo menetapkan pasangan calon Afif-Albar menang Pilkada Wonosobo 2020. Pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang digelar di gedung Korpri Kabupaten Wonosobo, Selasa (16/12) menetapkan pasangan Afif-Albar memperoleh 269.789 suara atau 63,72 persen. Sementara kolom kosong memperoleh 153.605 suara atau 36,28 persen.

Ketua KPU Wonosobo, Asma’ Khozin, mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada Kabupaten Wonosobo 2020 sebanyak 681.161. Jumlah bertambah dengan adanya pemilih yang pindah memilih (DPPh) sebanyak 880 dan pemilih tidak terdaftar dalam DPT tapi menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) sebanyak 655.

Dari jumlah itu, suara sah yang masuk sebanyak 423.394 dan suara tidak sah 29.698. Dengan demikian jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 453.092 suara.

“Selanjutnya ada proses sengketa sampai Senin (21/12/2020) pukul 13.00 WIB. Jika tidak ada sengketa kita tinggal menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada sengketa, dan baru penetapan Calon Terpilih,” ujar Asma’ Khozin.

Plh Sekda Wonosobo, Sumaedi, menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas kelancaran Pilkada Wonosobo. Ia berharap masyarakat mendukung dan menerima hasil rekapitulasi perhitungan suara.

“Terima kasih atas partisipasi aktif seluruh masyarakat Wonosobo yang telah menggunakan hak pilihnya maupun yang ikut membantu menjaga situasi wilayah tetap damai dan kondusif,” kata Sumaedi.(rad)

Tinggalkan Balasan