Purwokertokita.com – Penetapan kejadian luar biasa demam berdarah (KLB DB) yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Banyumas memiliki beberapa konsekuensi khusus sebagai daerah KLB DB. Selain konsekuensi khusus, anggaran sebesar Rp 500 juta untuk pengasapan dalam rangka pemberantasan nyamuk demam berdarah juga disiapkan.
“Kita menganggarkan pada anggaran induk Rp 500 juta. Itu untuk fogging (pengasapan). Satu titik yang dilakukan fogging membutuhkan dana sekitar Rp 16 juta,” kata Wakil Bupati Banyumas, Dr Budhi Setiawan disela acara koordinasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan jajaran kepala desa dan muspika kecamatan Se-Banyumas di Pendapa Si Panji, Senin (15/2).
Budhi mengemukakan, mahalnya biaya untuk pengasapan juga belum bisa memastikan jumlah penderita akan turun. Karena itu, dia menyarankan agar memberantas nyamuk dengan menggerakkan PSN yang memberantas jentik nyamuk.
“Selain pencemaran, bisa mengakibatkan polusi dan membuat bau tidak nyaman. Kalau bisa dihindari, ya dihindari dan lebh baik dengan PSN yang jauh lebih efektif dan murah. Soalnya kalau pengasapan hanya membunuh nyamuk dewasa saja. Dua hari (nyamuk) muncul bisa lagi dari jentik-jentiknya,” ujarnya.
Dalam PSN, ia mengemukakan akan menggerakan semuanya secara total dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sehingga, lanjutnya, diharapkan gerakan PSN akan dilakukan berkesinambungan. “Gerakan PSN akan dilaksanakan total di wilayah. Semua akan melakukan hal yang sama untuk rabu dan kamis kalau nggak selesai jumat lanjut. Setelah itu setiap jumat dilakukan dengan melibatkan muspika, kepala desa, RT, RW,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan konsekuensi penetapan daerah KLB DB nantinya akan mendorong pemerintah lebih bertanggung jawab. Selain menggerakan masyarakat secara massal untuk PSN juga pemerintah akan menanggung biaya pengobatan, khususnya bagi warga tidak mampu.
“Sekarang harus dilakukan kewaspadaan seluruh wilayah. Selain itu, pemerintah daerah akan menanggung biaya pengobatannya hanya di kelas tiga, karena fokusnya untuk warga yang tidak mampu. Jadi, kalau warga mampu ada yang mau dirawat di kelas tiga ya monggoh saja,” katanya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan penetapan KLB DB dilakukan karena adanya data yang cukup mencengangkan. Dalam waktu 44 hari, katanya, sudah terjadi tujuh kasus meninggal akibat demam berdarah.
“Kita harus bergerak cepat agar tidak berlarut larut, karena sudah 51 suspect, dan yang meninggal tujuh. Padahal sepanjang 2015, yang meninggal ada satu. Namun dalam waktu yang sama (44 hari), belum ada yang meninggal,” ujarnya.
Meski begitu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak panik dan gelisah dalam menghadapi kasus ini. Ia meminta agar warga meningkatkan kewaspadaan untuk memberantas sarang nyamuk. “Kita mulai sosialisasikan sejak Sabtu (13/2). Kita bangkitkan PSN. Nanti Rabu (17/2) harus serentak ke semua desa, kita pantau termasuk sekolah sekolah,” jelasnya.