Kasus Nenek Viral yang Nyopet di Pasar Mandiraja Diselesaikan dengan Restorative Justice, Apa Itu?

Peristiwa298 Dilihat
Polres Banjarnegara menyelesaikan kasus yang menjerat seorang nenek yang melakukan pencurian di Pasar Mandiraja menggunakan metode restorative justice.
Pelaku dan korban pencopetan di Pasar Mandiraja saling memaafkan. Polres Banjarnegara menyelesaikan kasus yang menjerat seorang nenek yang melakukan pencurian di Pasar Mandiraja menggunakan metode restorative justice,beberapa hari yang lalu./Foto: Istimewa

PURWOKERTOKITA.COM, BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara menyelesaikan kasus yang menjerat seorang nenek yang melakukan pencurian di Pasar Mandiraja menggunakan metode restorative justice. Apa itu restorative justice?

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara hukum yang bertujuan mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan perwakilan masyarakat umum.

“Pelaku mengakui dan menyadari sepenuhnya bahwa perbuatannya melanggar hukum dan berjanji tak akan mengulangi perbuatanya lagi. Korban juga telah memaafkan dan memutuskan untuk tidak melanjutkan laporanya namun diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto pada pers rilis, Rabu (3/2/2021).

Dari pernyataan kedua belah pihak itu, maka kasus ini dinyatakan telah selesai. Selanjutnya nenek RN akan dititipkan di Ponpes Alif Baa di bawah kepemimpinan KH Khayatul Makki.

Di pondok, RN akan mendapatkan bimbingan agama dan pekerjaan. KH Khayatul Makki berharap kejadian ini tidak terulang.

Tak hanya membantu menyelesaikan persoalan ini, Polres Bajarnegara dan Komuniutas Sarsipol Banjarnegara yang terlibat dalam mediasi ini juga memberi bantuan sembako dan uang tunai kepada RN .

“Kami berharap nenek RN secara perekonomian ia dapat menghidupi kehidupan sehari-hari dan secara keagamaan dapat mengetahui hal-hal apa yang baik dan tidak boleh dilakukan sehingga tidak akan mengulangi hal yang sama,” kata Fahmi.

Ada yang unik pada pers rilis kasus ini. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dalam pers rilis ini Polres Banjarnegara menggunakan Helm Gatotkaca Thermal dan Drone Jatayu Thermal untuk mengecek suhu tubuh dari jarak jauh.

Tinggalkan Balasan