Purwokertokita.com – Setelah hak merek dagang mendoan ramai diperbincangkan di khalayak luas, Pemkab Banyumas akhirnya benar-benar merealisasikan gelaran Festival Mendoan yang digelar Minggu (8/11). Festival yang digelar di Pusat Cinderamata dan Kuliner Prastita Hasta Jalan Jenderal Soedirman, berlangsung meriah.
Sekitar seribuan lebih warga dan 44 peserta lomba memasak mendoan yang digelar, mulai pukul 06.00 WIB menunjukkan antusiasmenya. Tak ayal, ajang ini menegaskan bahwa mendoan adalah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat panginyongan.
“Kalau di Banyumas belum makan mendoan, nggak afdol. Dimana-mana pasti ada di tiap rumah di pasar pasti ada mendoan,” ujar seorang warga Purwokerto, Andita saat ditemui saat gelaran festival.
Baginya, persoalan hak merek dagang yang hak eksklusifnya dikuasai perorangan merupakan perbuatan yang melecehkan tradisi kuliner masyarakat. “Saya tidak rela kalau mendoan ini diaku-aku perorangan, siapa dia? Kami saja warga Banyumas tidak pernah mengklaim seperti itu,” tegasnya.
Persoalan hak merek dagang mendoan mengemuka di awal bulan November 2015, setelah salah satu media nasional, menampilkan pemberitaan hak merek dagang mendoan yang hak eksklusifnya diberikan kepada Fudji Wong, seorang pegusaha air mineral kemasan asal Sokaraja Banyumas.
Fudji yang jarang berada di Banyumas, karena kesibukannya mengaku bingung dengan adanya pemberitaan tersebut. “Kenapa tidak dari tahun 2010 ? Kan ini ada prosesnya. Untuk mendapatkannya, perlu waktu hingga dua tahun, sebelum disahkan pihak Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM,” katanya yang memulai pengajuan hak merek Mendoan di tahun 2008.
Meski begitu, sejak awal Fudji berkomitmen jika sewaktu-waktu pemkab Banyumas keberatan dengan hal tersebut, dirinya akan siap untuk melepaskan hak eksklusif sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya selama ini tidak pernah mengambil hak royalti kepada penjual mendoan mana pun. Tetapi, jika pemkab Banyumas meminta, saya siap,” katanya.
Cerita pun merebak dari kalangan masyarakat bawah dan elit masyarakat Banyumas. Silang sengkarut pendapat mengemuka, banyak pihak yang menyalahkan Fudji Wong dan tak jarang pula ada yang menyalahkan pemerinta, baik daerah maupun Kementerian Hukum dan HAM yang mengeluarkan hak eksklusif tersebut.
Bupati Banyumas, Achmad Husein pun memerintahkan jajarannya untuk meyelidiki persoalan tersebut. “Kalau secara persuasif tidak berhasil, kami akan melaporkannya ke Kemkumham. Karena ini menimbulkan gejolak sosial dan kegelisahan masyarakat. Penafsirannya pun macam-macam,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Bahkan usai mengeluarkan pernyataan tersebut, Husein kemudian mengabarkan akan membuat festival mendoan sebagai bagian dari tindaka lanjutannya. “Lomba masak mendoan dan dibagikan gratis ke masyarakat,” katanya.
Pun peristiwa ini berlanjut dan merebak lebih luas lagi. Beberapa pegiat sosial media menyuarakan #Savemendoan di dunia maya. Bahkan, di situs Change.org sedikitnya ada dua petisi yang muncul sehari setelah ramai-ramai mendoan di media nasional. Pun di situs lainnya, juga tercatat ada 3 ribuan lebih orang yang menandatangani petisi tersebut.