PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selalu mencuri perhatian di setiap momentum. Termasuk saat meninjau hasil penataan Kota Lama Banyumas, Kabupaten Banyumas, Senin (1/1/2024) yang lalu.
Kawasan Kota Lama Banyumas kian cantik setelah selesai proses revitalisasi oleh Kementerian PUPR pada 28 Desember 2023 lalu. Penataan kawasan ini diharapkan bisa mendongkrak pariwisata berbasis budaya dan sejarah.
Kawasan ini digadang-gadang menjadi titik wisata baru seperti Kota Lama Semarang. Penataan kawasan yang menelan anggaran hingga Rp 13,1 miliar itu diharapkan bisa mendongkrak pariwisata di Banyumas. Selain di Banyumas saat ini Kementrian, PUPR juga menjalankan program revitalisasi beberapa kota di Jawa Tengah antara lain Lasem, Semarang, Dieng, Ambarawa dan Solo.
Baca juga: Puhua School Dorong Siswa Lestarikan Budaya Banyumas
Saat berkunjung ke Banyumas Senin (1/1/2024), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan, jajarannya sedang mengecek apakah ada pembangunan yang masih perlu disempurnakan. Meski demikian, Menteri PUPR berharap adanya atraksi budaya yang bisa digelar di kawasan ini.
“Sesuai tugas, Kementerian PUPR membantu revitalisasi fisiknya. Tetapi event dan kreativitasnya juga harus dikembangkan sehingga menjadi kawasan wisata yang bisa mewadahi berbagai kegiatan masyarakat. Saya minta Pak Andy F. Noya sebagai warga Banyumas untuk bisa membantu,” katanya.
Dalam peninjauan, Menteri Basuki dan jajarannya berkeliling menggunakan dokar atau delman.
Kegiatan penataan Kota Lama Banyumas dipusatkan pada area prioritas yang terbagi menjadi 3 segmen, yakni Segmen I area permukiman (0,66 ha), Segmen II area kompleks Pendopo Lama/Kec. Banyumas (0,66 ha), dan Segmen III kawasan Alun-Alun Banyumas (2,5 ha).
Penataan Segmen I dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana permukiman dan citra lokal (sense of place) pada kawasan budaya guna mendukung pengembangan daya tarik, daya hidup, dan citra kawasan.
Baca juga: KPU Banyumas Membuka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat-syaratnya
Penataan Segmen II berfokus untuk memperkuat eksistensi bangunan cagar budaya yakni kompleks kantor kecamatan sebagai daya tarik wisata budaya serta meningkatkan kualitas ruang terbuka yang akan menjadi wadah ruang ekspresi serta apreasiasi budaya.
Sementara penataan Segmen III dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang Alun-Alun Kab. Banyumas dalam upaya mempertegas nilai karakter, sejarah, dan budaya Kawasan Kota Lama Banyumas serta adaptasi fungsi ruang terbuka hijau publik.
Camat Banyumas Oka Yudhistira Pranayudha menyampaikan, setelah bangunan fisik ini selesai dibangun, selanjutnya adalah partisipasi masyarakat untuk mengembangkan kawasan ini. Kegiatan seni budaya menjadi salah satu kekuatan daya tarik yang akan dikembangkan.
”Fisik alhamdulillah sudah terwujud. Tinggal bagaimana peran serta masyarakat agar bangunan fisik yang dibantu PUPR ini bisa optimal. Dengan kekuatan masyarakat, pemberdayaan, nanti kita atur agar tidak kumuh. Kita sudah sepakat di sini bebas parkir dan bebas PKL, kemudian akan disiapkan kegiatan-kegiatan kreatif,” paparnya.
Camat menambahkan saat ini di sekitar Jalan Mruyung dan Jalan Pungkuran, Banyumas, sudah banyak didatangi wisatawan. Mereka dapat berfoto di beberapa sudut dengan latar bangunan tua. Tersedia lampu jalan dan bangku di area pedestrian. Sejumlah pohon sudah ditanam, sehingga belum cukup besar untuk menaungi dari terik matahari.
“Jika berkeliling di kawasan ini, pengunjung bisa menikmati aneka kuliner, seperti kupat tahu, mi goreng, juga mi Yamie. Bangunan tua yang bisa dilihat, antara lain, sebuah kelenteng dan gereja Kristen. Jika melongok ke dalam kawasan Kantor Kecamatan Banyumas atau di sebelah utara alun-alun, terdapat Museum Wayang Banyumas dan Rumah Lengger yang menjadi tempat berlatih para seniman,” ujar Oka.***