Cilacap Bangun Taman Edukasi Bernilai Rp 22 Miliar di Tempat Pengolahan Sampah Jeruklegi

Peristiwa139 Dilihat
Material sampah yang akan diolah menjadi bahan bakar di tempat pengolahan sampah terpadu Refused Derrived Fuel Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi,Cilacap, Kamis (4/3/2021). /Foto: Humas Cilacap

PURWOKERTOKITA.COM, CILACAP – Kabupaten Cilacap berencana menambah kapasitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Refused Derrived Fuel (RDF) Jeruklegi dari yang semula 120 ton menjadi 200 ton per hari. Dengan kapasitas sebesar itu, fasilitas ini nantinya tidak hanya mengolah sampah yang berasal dari Kota Cilacap, tetapi juga dari kecamatan di sekitarya seperti Kroya dan Sidareja.

Untuk mendukung peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap membutuhkan tambahan truk sampah dan amrol masing-masing sebanyak 10 unit.

“Saat ini kita ada 40 truk, tetapi 15 unit di antaranya sudah tua. Di DAK tahun ini ada bantuan dari pusat dua unit truk amrol, tapi kabarnya ada refocusing,” ujar dia.

TPST Jeruklegi juga pernah mendapat bantuan dua unit alat berat dari Kementerian PUPR dan KLHK. Namun masih butuh setidaknya satu unit alat berat lagi untuk mengantisipasi apabila peralatan yang ada bermasalah. Sebab, tanpa alat berat operasional RDF bisa terhenti.

Selain itu, untuk mencapai kapasitas produksi 200 ton per hari, diperlukan tambahan fasilitas bio drying. Saat ini baru ada 9 sekat bio drying di fasilitas tersebut.

“Pemkab Cilacap telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk bio drying dan baru terpakai 1,5 hektare,” ucapnya.

TPST RDF Jeruklegi merupakan yang pertama di Indonesia. Sistem ini menjadi harapan baru untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi permasalahan di berbagai wilayah. TPST RDF merupakan tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar setelah melalui proses pencacahan dan pengeringan.

TPST RDF bertujuan mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menghasilkan bahan bakar alternatif penganti bahan bakar fosil (batubara).

Karena tak membutuhkan lahan luas, maka TPST di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi ini menyisakan lahan. Sisa lahan ini rencananya akan digunakan sebagai kawasan ekowisata dan edukasi.

“Dengan adanya RDF, tidak ada (sampah) yang tersisa sama sekali kecuali air lindi. Sehingga TPST yang luasnya mencapai 6,3 hektar jadinya mati. Pemkab Cilacap berpikir menjadikan itu eko edupark,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Awaludin Murri, Rabu (4/3/2021).

Setelah dihitung, Cilacap membutuhkan Rp 22 miliar untuk mewujudkan tempat wisata ini. Dinas Lingkungan Hidup telah menyusun detail engeneering design (DED) eko edupark. Dalam desain itu, ada sejumlah fasilitas yang akan dibangun, antara lain taman budaya yang dilengkapi keanekaragaman hayati dan kantin.

Tinggalkan Balasan