Bupati Bantah Banjarnegara Masuk Zona Merah

Peristiwa293 Dilihat
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, menggelar konferensi pers membantah data provinsi Jateng yang menyebut Banjarnegara masuk zona risiko tinggi alias zona merah, Selasa (29/6/2021). /Foto: Humas Pemkab Banjarnegara

PURWOKERTOKITA.COM, BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, membantah status Kabupaten Banjarnegara masuk dalam zona merah kasus COVID-19. Ia mengatakan, status Kabupaten Banjarnegara masih hijau-kuning.

Hal ini berbeda dengan data provinsi Jawa Tengah yang menyatakan Banjarnegara sebaga zona merah. Banjarnegara mendapat skor 1,75 yang membuatnya masuk zona risiko tinggi atau zona merah.

“Saya tegaskan bahwa sampai dengan hari ini, Selasa tanggal 29 Juni 2021 saya nyatakan Banjarnegara masih zona hijau-kuning,” kata Budhi Sarwono saat jumpa pers dengan awak media di ruang kerjanya, Selasa (29/6/2021).

Peta penilaian dan tingkat resiko kerawanan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah berdasarkan indikator epidemiologi. Sumber: https://corona.jatengprov.go.id/data

Budhi mengklaim, dari 266 desa dan 12 kelurahan di Banjarnegara, hanya satu desa yang saat ini masuk zona oranye karena kasus ditemukan di satu RT. Wilayah tersebut saat ini terus dipantau oleh pemerintah kabupaten.

“Ada satu desa yang statusnya zona oranye. Kalau keseluruhan yakni 278 desa dan kelurahan di Banjarnegara hijau-kuning kecuali satu desa itu, dan itupun hanya satu RT,” ujarnya.

Bupati menyebut, saat ini jumlah pasien COVID-19 yang tengah dirawat di empat rumah sakit di Banjarnegara 168 orang. Sedangkan isolasi mandiri 728 dan karantina di Puskesmas 12 orang.

Jumlah akumulatif sejak bulan Maret 2020 sampai Juni 2021, kasus COVID-19 di Banjarnegara ada 4.719 orang. Dari jumlah itu, 3.552 orang dinyatakan sembuh. Sementara yang meninggal dunia dari bulan Maret 2020 sampai Juni 2021 ada 251 orang.

“Yang dalam perawatan 916 orang yang terdiri dari rawat inap di 4 rumah sakit 162 orang, isoman 738 orang dan karantina di Puskesmas Sigaluh 16 orang,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, dr Latifa Hesti Purwaningtyas menjelaskan penyebab perbedaan status zona di Banjarnegara. Perbedaan ini karena Pemkab Banjarnegara mengacu pada PPKM Mikro.

Jika dalam 1 RT tidak ada kasus berarti zona hijau, jika ada 1-2 kasus berarti zona kuning, 3-5 kasus masuk zona oranye dan lebih dari 5 orang masuk zonamerah. Sedangkan pemerintah provinsi menggunakan 14 kriteria dalam penetapan zonasi. Di antaranya kasus aktif, kasus sembuh, BOR rumah sakit, BOR ICU serta kriteria lainnya.

Latifa menambahkan, perbedaan juga bisa karena data kasus Covid-19 di website belum di-update, sehingga angkanya masih merujuk data lama.

Pemkab Banjarnegara saat ini masihmengizinkan kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan dengan syarat mempedomani PPKM Mikro serta protokol kesehatan yang ketat.

Sementara untuk menangani pandemi, Pemkab Banjarnegara gencar mensosialisasikan protokol kesehatan. Pemkab juga rutin mengirimkan susu ultra dan suplemen untuk tenaga kesehatan serta pasien di rumah sakit dan 35 puskesmas . Terbaru, Pemkab bersama TNI mengirimkan 5 ribu dus susu.

Tinggalkan Balasan