Biaya Kelahiran Bayi Miskin Rp 41 Juta, DPRD Panggil RSUD Margono

Peristiwa441 Dilihat
Pasien gizi buruk di Purbalingga sedang dirawat di rumah sakit (istimewa)
(Ilustrasi) Pasien gizi buruk di Purbalingga sedang dirawat di rumah sakit (istimewa)

Purwokertokita.com – DPRD Banyumas, Jawa Tengah memanggil Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Sukarjo Purwokerto lantaran menagih biaya kelahiran bayi dari keluarga miskin hingga Rp 41 Juta.

Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi Standar Operasional Prosedural (SOP) rumah sakit milik pemerintah tersebut dalam menangani pasien miskin.

“Sebab, di Banyumas sudah ada fasilitas Kartu Banyumas Sehat (KBS),” kata Yoga kepada wartawan, Selasa.

Yoga menjelaskan, Muhamad Kurniawan, warga Karangklesem Purwokerto membawa istrinya, Kusrini yang akan melahirkan ke RSUD Margono pada tanggal 3 Maret 2016. Saat itu, kata Yoga, Kurniawan belum membawa KBS atau Kartu Miskin.

Kurniawan diberi waktu untuk membuat KBS selama 1×24 jam. Namun, KBS tersebut baru jadi pada tanggal 5 Maret 2016. Sayangnya KBS tersebut ditolak oleh RSUD Banyumas dengan alasan terlambat tenggat waktu sehari. Bayi tersebut lahir pada tanggal Maret 2016.

“Setelah tanggal 6 itu ditolak, artinya kartu miskin itu tidak berlaku. Sehingga total pada tanggal 14 kemarin biayanya sudah mencapai Rp 41 juta,” ujarnya.

Tanggal 10 Maret, Muhamad Kurniawan berencana membawa keluarga pulang. Dia ditagih Rp 41 juta. Dengan rincian biaya operasi cesar Rp 7 juta lebih, sedangkan sisanya merupakan biaya perawatan bayi prematur.

“Terus dia menyicil, sampai tanggal 14 kamarin dia sudah membayar Rp `26 juta. Terus dia sudah tidak punya uang lagi. Kemudian menghadap saya. Kemudian saya lihat, wah ini bisa jadi salah rumah sakit,” jelasnya.

Yoga berpendapat, mestinya RSUD Margono tidak memasukkan Kusrini ke sal umum karena sudah ada informasi keluarga miskin. Menurut dia, ada SOP yang dilanggar. Ia juga menilai RSUD Margono kurang bijak dalam menangani pasien miskin.

Hari ini DPRD akan mengkarifikasi persoalan tersebut ke RSUD Margono sekaligus klarifikasi penanganan pasien miskin ke seluruh rumah sakit milik pemerintah seperti RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang. DPRD juga memanggil Dinas Kesehatan Banyumas.

Tinggalkan Balasan