Bahaya Radikalisme, NU Cilacap Minta Lapas Batasi Tamu Terpidana Terorisme

Peristiwa240 Dilihat
Abu Bakar Baasyir saat akan masuk ke Ruang Sidang Wijayakusuma untuk menjalani sidang PK di PN Cilacap. (Ridlo S Balasie/purwokertokita.com)
Abu Bakar Baasyir saat akan masuk ke Ruang Sidang Wijayakusuma untuk menjalani sidang PK di PN Cilacap. (Ridlo S Balasie/purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Kalangan Nahdatul Ulama (NU) meminta Lapas Nusakambangan membatasi tamu yang hendak mengunjungi para terpidana terorisme, terutama terpidana kasus pelatihan militer Jalin Janto Aceh, Abu Bakar Baasyir.

Ketua Syuriah Pengurus Cabang (PC) NU Cilacap, Syu’ada Adzkiya mengatakan hal ini untuk mengantisipasi merebaknya paham-paham radikal yang diajarkan dari dalam lapas.

“Padahal kan jelas, Kyai Abu Bakar itu kan orangnya begitu. Kepada yang hadir pasti akan memberikan semacam pesan seperti yang dinginkan oleh Abu Baka,” ujarnya.

Dia mengkritik pihak lapas yang seolah membebaskan para terpidana kasus terorisme dijenguk oleh simpatisan atau pendukungnya. Ia mengimbau Lapas lebih selektif dalam memilih tamu yang diperbolehkan menemui terpidana terorisme.

“Kok diberi kesempatan yang sangat luas, untuk ditemui oleh orang-orang luar, orang dari luar Cilacap,” katanya.

Kendati demikian, ia juga tidak sepakat jika terpidana kasus terorisme seperti Abu Bakar, yang juga Ketua Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), sama sekali tidak diperbolehkan menerima tamu. Namun, tamu yang diperbolehkan menjenguk adalah keluarga terdekat.

“Apa melanggar HAM? Andainya ada tahanan yang sedemikian itu tidak dibesuk beramai-ramai. Dibesuk ya dibesuk, tapi jangan beramai-ramai. Yang membesuk ya saudara,” paparnya.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris PC NU Cilacap, Khazam Bisri mengungkap tamu Abu Bakar Baasyir dan sejumlah terpidana terorisme lainnya memiliki beberapa rumah singgah di Cilacap.

Kata dia, saat menunggu giliran menjenguk, mereka akan bermalam atau transit di rumah khusus ini.

Dia meminta kepolisan memantau rumah singgah ini. Jangan sampai di rumah singgah ini terjadi persebaran paham radikal.

Tinggalkan Balasan