Mi Samyang Mengandung Babi, Badan POM Lakukan Penarikan

Peristiwa152 Dilihat
Produk mie instan asal Korea positif mengandung babi. (Istimewa)

Purwokertokita.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan empat produk mi instan asal Korea yang mengandung babi. Keempat produk tersebut adalah Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa kimchi), Nongshim (mi instan shim ramyun black) dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen) yang keempatnya diimpor oleh PT Koin Bumi.

Dilansir dari laman Badan POM, pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea ini telah dilakukan. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, empat produk menunjukkan positif (+) terdeteksi mengandung DNA babi.

Berdasarkan pengecekan label diketahui bahwa produk yang mengandung babi tersebut tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”. Importir juga tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi.

Terhadap produk-produk tersebut, Badan POM telah memerintahkan importir yang bersangkutan untuk menarik produk dari peredaran.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus melakukan penarikan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”. (YS)

Tinggalkan Balasan