Purwokertokita.com – Penambangan karst Gombong untuk pembangunan pabrik dinilai bisa merusak lingkungan. Banyak pihak menolaknya, namun sepertinya proyek yang sangat disukai oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, akan jalan terus.
Berikut ini adalah kertas posisi dari Masyarakat Speleologi Indonesia.
Sehubungan dengan Pengumuman Permohonan Izin Lingkungan PT. Semen Gombong bernomor : 503/03/P-IL/II/2016 yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Kebumen pada tanggal 03 Februari 2016, bersama surat ini kami Pengurus Besar Masyarakat Speleologi Indonesia (Indonesian Speleological Society-ISS) bermaksud menyampaikan kertas posisi Masyarakat Speleologi Indonesia terkait permasalahan di Kawasan Karst Gombong.
Dalam kertas posisi tersebut, kami menegaskan bahwa Kawasan Karst Gombong yang sebelumnya telah dicanangkan sebagai Kawasan Geologi dan Ekokarst oleh Presiden RI sebelumnya Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Pendopo Sewoko Projo Kabupaten Gunungkidul (06 Desember 2004) merupakan kawasan yang seharusnya dilindungi kelestariannya karena memiliki kemanfaatan yang tinggi bagi kehidupan manusia dan keanekaragaman hayati. Pencanangan Karst Gombong sebagai kawasan ekokarst tersebut berdasarkan pada Kepmen ESDM nomor 961.K/40/MEM/2003
Berkenaan dengan hal tersebut, kami Masyarakat Speleologi Indonesia, kami menolak pendirian PT. Semen Gombong dan menghimbau kepada Bapak untuk tidak memberikan ijin lingkungan terhadap PT. Semen Gombong dengan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana terlampir dalam kertas posisi tersebut.
Demikian surat ini kami sampaikan, besar harapan kami Bapak segera menindaklanjuti permasalahan ini, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Pengurus Besar Masyarakat Speleologi Indonesia
Dr. Cahyo Rahmadi