Waspada! Tak Hanya Tilang Manual, Tilang Elektronik pun Masih Berlaku di Banjarnegara

Peristiwa266 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, BANJARNEGARA – Pengemudi kendaraan di Kabupaten Banjarnegara patut waspada mengingat Satlantas Polres Banjarnegara tak hanya memberlakukan tilang manual, namun juga tilang elektronik. Sekali melanggar aturan lalu lintas, bisa jadi langsung kena jepret kamera petugas atau tertangkap basah kamera CCTV electronics traffic law enforcement (ETLE).

Namun kedua metode penegakkan hukum di jalanan ini bukan tanpa tujuan mulia. Semua dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap berujung kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan SIK MH melalui Kasatlantas AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo SIK MH CPHR mengatakan, tilang elektronik hingga saat ini masih terus beroperasi. Penegakan hukum ini menyasar pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan perhatian publik.

“Saat ini masih diterapkan ETLE statis, Etle drone, Mobile Sigap, maupun tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercakup ETLE,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Kamis (11/5/2023).

Ia mengungkapkan, dari bulan Januari sampai dengan April 2023 sebanyak 1.810 pelanggar telah direkam dengan etle, pelanggar terbanyak didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Adapun ditilang manual yang tidak ter-capture dengan ETLE sebanyak 2.569 pelanggar,” ucapnya.

Dengan penindakan melalui sistem ETLE ini, dia berharap, pengguna jalan dapat tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.

Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin serta tertib dalam berlalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mewujudkan Banjarnegara zero accident.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Banjarnegara untuk mentaati tata cara dan ketentuan berkendara di jalan raya atau tertib berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan