975 Orang Ditangkap karena Korupsi Dana Desa, KPK Blusukan ke Desa-desa

Peristiwa234 Dilihat

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Purbalingga pada Selasa, 9 Mei 2023. Namun kedatangan KPK ke PurbaIingga bukan untuk menangkap tangan pejabat korup, namun untuk memberi pembinaan di Desa Antikorupsi di Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Keterlibatan KPK ke desa-desa bukan tanpa alasan. Lembaga superbody ini datang setidaknya untuk tiga alasan.

Narasumber KPK, Firlana Ismayudi menjelaskan ada tiga hal mendasar sehingga KPK bergerak ke desa. Pertama sejak 2015-2022, Dana Desa (DD) yang disalurkan ke desa-desa mencapai 468,9 triliun untuk pembangunan. Kedua berdasarkan data dari kejaksaan dan kepolisian, sudah ada 975 pelaku kasus korupsi Dana Desa.

“Ketiga sejak tahun 2021 KPK sudah menentukan lima indikator utama dalam pencegahan korupsi yang diturunkan dalam 18 sub indikator, sehingga data-data harus dipenuhi beserta bukti dan diunggah di website desa. Pencegahan terbaik adalah arsip yang terbaik,” ujarnya.

Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang terpilih mewakili Kabupaten Purbalingga menuju predikat desa antikorupsi. Hal tersebut ditandai dengan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) dari KPK RI, yang dibuka langsung Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi di Gedung Olahraga Desa Karangbawang Rembang, Selasa (9/5/2023).

Kepala Desa Karangbawang, Toyo mengatakan pemerintah desa (Pemdes) selama ini melayani masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tidak memungut biaya alias gratis. Dia melanjutkan, untuk mencegah tindak korupsi di desanya membutuhkan proses antara lain mengedukasi tokoh masyarakat untuk menggaungkan antikorupsi kepada masyarakat desa.

“Kita harus berjalan dari nol, kita musyawarah dengan masyarakat, alhamdulillah administrasi sudah lengkap dan apa pun kita sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Antonius Trihananto, perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengatakan saat ini ada 29 desa se-Jateng yang dicanangkan sebagai desa antikorupsi, salah satunya tentu Desa Karangbawang.

Dia menjelaskan ada lima tahapan menuju desa antikorpusi, yang pertama observasi dan pendampingan oleh Inspektorat Jateng, kedua Bimtek, ketiga penilaian.

“Penilaian nanti dari KPK, inspektorat Jateng, dan instansi terkait. Keempat pendampingan lanjutan, dan terakhir kickoff 29 desa antikorupsi,” katanya.***

Tinggalkan Balasan