Video Pemerkosaan TKI Cilacap Hebohkan Publik Taiwan

Peristiwa310 Dilihat
petugas kepolisian taiwan amankan pelaku pemerkosaan terhadap TKI asal Cilacap, beberapa waktu lalu. (courtesy Youtube.com)
petugas kepolisian taiwan amankan pelaku pemerkosaan terhadap TKI asal Cilacap, beberapa waktu lalu. (courtesy Youtube.com)

Purwokertokita.com – Publik Taiwan dihebohkan pemerkosaan salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap yang dilakukan oleh majikannya di negeri tersebut. Kejadian tersebut dialami P (24), warga Cipari Cilacap yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Taichu, Taiwan.

P nekat memvideokan perilaku majikannya, lantaran selama ini pihak agensinya mengabaikan laporan tersebut. Akhirnya, P mengunggahnya ke dalam media sosial Youtube dan langsung direspon pihak keamanan setempat dengan menangkap sang majikan. Ketua Forum Warga Buruh Migran yang berada di Nusawungu, Cilacap, Tun Habibah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) yang ada di negara setempat dan Indonesia.

“Dari kabar yang kami dapat, P sekarang sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut. Sedangkan, pelaku sudah memasuki tahap peradilan. Peristiwa ini menjadi berita besar di Taiwan,” katanya saat dihubungi, Rabu (15/9).

Ia mengemukakan, saat ini P mengalami trauma psikologis akibat pemerkosaan yang terjadi pada dirinya. Tun mengungkapkan, pemerkosaan terhadap P sudah dilakukan berkali-kali oleh majikannya. “P melaporkan ke agensi PPTKIS-nya, namun dijawab kurang lebihnya seperti ini, ‘kalau suka mending minta dikawinkan saja’. Jawaban itu yang membuat P frustasi dan akhirnya memvideokannya dan disebar ke media sosial,” jelasnya.

Tun mengemukakan, P berangkat melalui perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) PT Sarimadu Jayanusa di Kebumen Jawa Tengah. Sementara itu, Staf Migrant Care Cilacap, Munjiatun Karomah mengatakan sudah mengetahui adanya laporan tersebut.

Laporan tersebut, jelasnya, saat ini sudah direspon dari pemerinta kabupaten dengan mendatangi keluarga korban yang ada di Cipari, Cilacap. “Pemerintah kabarnya sudah ke rumah korban dan menanyakan permintaan keluarga. Dari keluarga sendiri meminta agar P pulang segera,” ujarnya.

Pemkab Cilacap yang diwakilkan dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) bersama dengan Pos Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap sudah berkoordinasi dalam persoalan ini. Meski begitu, Munjiatun mendesak pemerintah untuk melakukan langkah tegas dalam persoalan ini.

“Kami meminta agar hak-hak yang bersangkutan dipenuhi secepatnya. Kemudian kami minta agar pemerintah bertindak tegas kepada perusahaan yang memberangkatkan P karena abai menerima laporan P. Karena itu, kami minta agar pemerintah secepatnya juga mengambil sikap,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melalui Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan memanggil PPTKIS yang bersangkutan untuk meminta keterangan.

Tinggalkan Balasan