Tempat Pengisian LPG Ilegal di Cilacap Digerebek

Lingkungan, Peristiwa224 Dilihat
Ilustrasi inspeksi ketersediaan tabung LPG di Purwokerto, beberapa waktu silam. (Purwokertokita.com)
Ilustrasi inspeksi ketersediaan tabung LPG di Purwokerto, beberapa waktu silam. (Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Petugas dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggerebek tempat pengisian LPG ilegal di Cilacap Jawa Tengah, Rabu (14/9) pagi. Saat penggerebekan tersebut, petugas memergoki adanya satu armada tangki berisi LPG bersubsidi berada di tempat kejadian.

Seorang warga sekitar, Sukardi (50) mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, jelasnya, satu truk LPG berada di lokasi penggerebekan di wilayah simpang tiga dipo pasir Slarang. “Saat itu ada satu truk tangki. Petugas kemudian menggerebek tempat itu,” katanya kepada wartawan, Kamis (15/9) siang.

Ia menjelaskan, baru kali pertama melihat penggerebekan yang dilakukan petugas. Diakuinya, selama ini ada beberapa mobil tangki yang mengangkut gas kerap masuk ke lokasi tersebut. Meski begitu, ia tidak mengetahui kegiatan yang dilaksanakan di dalam lokasi tersebut, lantaran dikelilingi pagar seng yang cukup tinggi. “Yang jelas, biasanya mobil tangki masuk bisa tiga hari sekali. Waktunya nggak tentu, bisa siang atau malam,” tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, tangki LPG yang masuk ke lokasi penggerebekan berkapasistas mulai dari 15 ribu hingga 21 ribu kilogram. Diperkirakan, waktu bongkar elpiji ke tabung penampungan memakan waktu sekitar satu jam, tergantung berapa banyak muatan yang diambil. Dari tabung penampungan dengan kapasitas ratusan kilogram tersebut selanjutnya diisikan ke tabung gas elpiji 12 kilogram non-subsidi.

Sementara itu, Officer Communication and Relations Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV JBT, Muslim Dharmawan mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya tempat tersebut. Meski begitu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan adanya pelanggaran tersebut. “Sudah tentu dilakukan tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan,” jelasnya saat dihubungi wartawan.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Cilacap mengakui tidak mengetahui secara pasti penggerebekan tersebut. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Cilacap, Ajun Komisaris Agus Sulistiyanto saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan, lantaran penggerebekan dilakukan Ditkrimsus Polda Jawa Tengah.

Terpisah, Kepala bidang Humas Kepolisian daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Aloysius Liliek Darmanto membenarkan adanya penggerebekan di lokasi tersebut dari Polda Jawa Tengah. “Saat ini, kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan