Pencuri Motor di Sokaraja Tertangkap, Begini Kronologinya

Peristiwa68 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Kholiq, pria asal Sokaraja, Banyumas, kehilangan sepeda motor matic andalanya, Sabtu, 25 Maret 2025. Sepeda motor itu sehari-hari ia gunakan untuk bekerja. Tanpa sepeda motor itu, ia tak bisa berangkat kerja.

Selang lima bulan, Kholiq menjumpai sepeda motor yang mirip dengan sepeda motornya Honda Vario hitam. Tentu kemiripanya lantaran ada khas.

Motor itu tengah ditawarkan seseorang untuk dijual. Kholiq buru-buru melaporkan temuan ini ke Polsek Sokaraja.

Unit Reskrim Polsek Sokaraja Polresta Banyumas bersama Tim Resmob Polresta Banyumas bergerak menyelidiki temuan ini. Petugas akhirnya mampu mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Wiradadi, Sokaraja, Banyumas itu. Peristiwa dilaporkan ke Polsek Sokaraja pada Sabtu (23/8/25).

“Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pria terduga pelaku berinisial SBR (31), Selasa kata Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan.

SBR diduga mengambil sepeda motor milik korban dalam kondisi tanpa dikunci setang yang terparkir di pekarangan rumah korban, imbuhnya.

Dari tangan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kalibagor namun berdomisili di Kecamatan Sokaraja ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 tanpa plat nomor, satu lembar STNK, satu buah BPKB dan satu buah kunci sepeda motor.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. SBR disangkakan dengan Pasal 363 jo 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.***

Tinggalkan Balasan