PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga meminta kepada semua peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang. Hal ini sesuai dengan regulasi yang mengatur bahwa di masa tenang, peserta Pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye.
“Masa tenang bagi peserta pemilu, sudah tidak ada kegiatan yang mengandung unsur-unsur kampanye,” kata Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Pengawasan Masa Tenang dengan Peserta Pemilu dan Stakeholder yang diselenggarakan di Wisma Asri pada Sabtu (10/2/2024).
Misrad juga menambahkan bahwa masa tenang adalah waktu yang tepat untuk berpikir dan menimbang pilihan dalam pencoblosan nanti.
“Di masa tenang ini, kami dari Bawaslu Purbalingga benar-benar menjadikannya sebagai strategi, agar bisa sesuai dengan harapan,” ungkapnya.
Baca juga:Mencegah Kecurangan di Masa Tenang, Bawaslu Purbalingga Ingatkan Peserta Pemilu
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Setyan Rizky Akbar, mengajak semua pihak yang terlibat dalam Pemilu untuk menjaga ketenangan dan mencegah tindak pidana.
“Tindak pidana yang rawan terjadi di masa tenang di antaranya politik uang. Bawaslu atau panwaslu yang tidak menindaklanjuti laporan, mengumumkan hasil survei dalam masa tenang. Terakhir, tindakan yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Rizky menambahkan bahwa Polres Purbalingga sudah menyiapkan 189 personel untuk pengamanan masa tenang pada 11 dan 12 Februari. Pada tanggal 14 dan 15 Februari, Polres Purbalingga menyiapkan 600 personel.
“Mereka berasal dari Satgas preemtif, satgas preventif, Kamseltibcar Lantas, Penegakan Hukum, Humas, dan Bantuan,” tuturnya.
Rizky juga menyampaikan pesan dari Kapolres Purbalingga, bahwa jika ada indikasi personel Polres tidak netral selama masa tenang, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.
“Saat ini TNI-Polri sudah membentuk posko netralitas yang saat ini berada di Alun-Alun Purbalingga, depan Masjid Agung Darussalam,” tambahnya.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed, Dr. Tri Wahyuningsih, yang menjadi narasumber acara ini, mengatakan bahwa ada peraturan terkait pemilu yang mengatur masa tenang.
“Saya kira teman-teman peserta pemilu juga sudah tahu dan memahami betul mengenai peraturan tersebut. Sehingga saya harap, semua peserta pemilu dapat taat pada aturan,” imbuhnya.