Pemilih pada Pilkada Purbalingga Tak Celupkan Jari ke Tinta, Kok Bisa?

Peristiwa298 Dilihat
Komisioner KPU Purbalingga
Komisioner KPU Purbalingga menjadi pembicara Bintek Pemungutan suara di Aula KPU Purbalingga, Jumat (13/11/2020)/Foto: RAD

Purwokertokita.com, Purbalingga – Pandemi Covid-19 mengubah berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada 2020. Selain menyesuaikan anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada juga mengubah regulasi untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Tujuannya agar pesta demokrasi tidak menjadi kluster baru Covid-19.

Perubahan regulasi juga mengubah teknis penyelenggaraan Pilkada 2020. Di antara perubahan teknis penyelenggaraan Pilkada itu antara lain pemilih wajib memakai masker, sarung tangan, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Setelah mencoblos di TPS, pemilih tidak mencelupkan jari ke dalam tinta, namun hanya ditetesi tinta oleh petugas.

“Hal ini bertujuan mencegah kotak langsung antarpemilih,” kata Andri Supriyanto, Divisi Parmas SDM dan Kampanye.

Anggota PPK se-Purbalingga mengikuti Bintek Pemungutan suara di Aula KPU Purbalingga
Anggota PPK se-Purbalingga mengikuti Bintek Pemungutan suara di Aula KPU Purbalingga, Jumat (13/11/2020)/Foto:rad

Sementara di internal, KPU menerapkan protokol kesehatan pada berbagai kegiatan, khususnya yang melibatkan orang banyak. Yang tebaru, KPU menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk seluruh anggota PPK se-Kabupaten Purbalingga di Aula KPU, Jumat (13/11/2020).

Agar tidak memicu kerumunan, KPU menyelenggarakan Bimtek secara bertahap mulai tanggal 13-14 November 2020. Dengan pelaksanaan secara bertahap, maka tidak semua anggota PPK berkumpul dalam satu ruangan. Peserta Bimtek bisa duduk berjarak untuk menghindari kemungkinan transmisi Covid-19.

“Pilkada Serentak tahun 2020 ini ada banyak perubahan dibanding pada penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya,” ujar Zama Ahsari, Komisioner KPU Purbalinga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. (rad)

Tinggalkan Balasan