Tim Oji-Zaini Laporkan Dugaan Kampanye Terselubung

Peristiwa280 Dilihat
Laporan dugaan pelanggaran kampanye pilkada 2020
Tim pemenangan paslon nomor 1 melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Purbalingga, Rabu (11/10/2020)./foto: rad

Purwokertokita.com, Purbalingga – Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga nomor urut 1, Muhamad Zulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno (Oji-Zaini) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye, Selasa (10/11/2020). Mereka melaporkan dugaan kampanye terselubung kubu kompetitor yang dilakukan di Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah pada hari Jumat (6/11/2020).

Pada hari itu, tim penggerak PKK di Desa Kedungwuluh menggelar kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Namun, di akhir kegiatan ada anggota tim penggerak PKK yang membagikan kaos bermuatan kampanye pasangan calon nomor urut 2, Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono.

“Kegiatan PSN ini kan kegiatan PKK, pakai anggaran negara, tetapi kenapa ada pembagian alat kampanye kaos paslon nomor 2,” kata Sukhedi, pelapor sekaligus LO tim pemenangan Oji-Zaini.

Sukhedi datang dengan membawa barang bukti foto tangkapan layar acara PSN di Desa Kedungwuluh. Selain itu, Sukhedi juga membawa saksi kegiatan tersebut.

Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim menerima laporan tim Oji-Zaini di Aula Bawaslu. Seperti biasa, ia dan timnya akan mengkaji laporan itu.

“Ada waktu dua hari untuk melakukan kajian awal. Kajian awal akan menentukan apakah laporan memenuhi unsur formil dan materiil atau tidak,” ujar dia.

Sebelum laporan ini, tim hukum paslon nomor 2 telah melaporkan paslon nomor 1 atas dugaan kampanye terselubung di sebuah pengajian Minggu pagi. Dari kajian Bawaslu, laporan itu mengarah pada dugaan pelanggaran pidana pemilu sehingga dilimpahkan ke forum penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu).

“Total sudah ada empat laporan yang masuk, dua dari paslon nomor 1 dan dua dari paslon nomor 2. Dua sudah selesai, dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana oleh Gakkumdu,” ujar dia.(rad)

Tinggalkan Balasan