Mobilitas Masih Tinggi, Polresta Banyumas Perketat Akses Jalan Kota Purwokerto

Peristiwa204 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Satlantas Polresta Banyumas memperketat pembatasan mobilitas masyarakat dengan menyekat dan menutup sejumlah ruas jalan Kota Purwokerto. Pengetatan dilakukan karena mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat masih tinggi.

“Melihat dinamika mobilisasi yang masih tinggi, maka penyekatan dan penutupan jalan di dalam Kota Purwokerto perlu diambil langkah lebih intensif,” kata Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno.

Pengetatan berlaku mulai tanggal 8 hingga 20 Juli 2021. Sejumlah ruas yang menjadi sasaran pengetatan antara lain Jl Jenderal Sudirman, tepatnya di Simpang Ace Hardware diberlakukan penutupan 24 jam.

Simpang Pasar Wage diberlakukan penyekatan dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB. Akses hanya untuk sektor esensial dan kritikal.

Sementara pukul 14.00 hingga 06.00 jalan ditutup. Ketentuan yang sama berlaku di simpang Palma dan simpang KPKN.

Untuk Jalan Masjid penutupan 24 jam diterapkan di simpang Pekih Timur. Sementara di simpang Omnia disekat pukul 06.00 hingga 14.00. Pukul 14.00 hingga 06.00 ditutup.

Di Jalan Kranji, persisnya di simpang Cikebrok ditutup 24 jam dsri pukuk 06.00 hingga 06.00. Hal yang sama berlaku di Jalan Ragasemangsang, tepatnya di simpang Neutron dan Jalan Merdeka dari simpang tugu hingga simpang Paparonz.

Di simpang Meotel Jalan Soeharso ditutup selama 24 jam. Sementara di Simpang Wargabhakti diterapkan penyekatan dari pukul 06.00-14.00 dan penutupan dari pukul 14.00-06.00.

Di simpang Jl Kampus Jalan HR Bunyamin jalan ditutup 24 jam. Sedangkan di simpang Glempang disekat dari pukul 06.00-14.00 dan penutupan dari pukul 14.00 hingga 06.00.

“Kita semua harus mengerti situasi saat ini. PPKM darurat wajib dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak, dan tentunya kita wajib ambil bagian dengan cara mematuhi ketentuan yang ada saat ini,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan