Purwokertokita.com – Program Perlindungan dan Pengentasan Kemiskinan 2016 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dinilai masih banyak salah sasaran.
Peneliti Lembaga Penelitian Smeru, Akhmad Fadli mengatakan hal ini disebabkan dipakainya data lama hasil sensus Pendataan Penerima Perlindungan Sosial (PPLS) 2011.
“Jadi, sudah ada orang yang berkecukupan saat ini masih mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jadi keluarga yang sudah beranjak kaya ini masih mendapat Raskin, KKS, KIP dan perlindungan sosial lain,” ujarnya.
Padahal, sudah terjadi perubahan signifikan anggota masyarakat sehingga masih ada warga yang sebenarnya sudah tidak berhak mendapat bantuan perlindungan sosial masih menerima bantuan. Di lain pihak, masih banyak keluarga miskin yang belum bisa mendapat bantuan perlindungan sosial.
Dia menduga hal ini disebabkan belum maksimalnya peran Tim Penanggulangan Kemiskinan per kecamatan. Kata dia, pemerintah desa yang juga menjadi anggota tim tersebut tidak bisa mengusulkan nama baru untuk mendapat bantuan perlindungan sosial.
Sebab, daftar nama penerima berasal dari pusat yang mengacu pada data Badan Statistik Sosial (Badan Pusat Statistik).
“Jadi kalau ptraktek di Kartu Indonesia Sehat (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saya kira desa masih belum terlibat banyak. Datanya juga masih data lama. Meskipun kemarin sempat ada verifikasi, tapi pada prakteknya tetap memakai data lama,” jelasnya.
Fadli menambahkan,pemerintah desa kerap menjadi tumpahan kekesalan lantaran bantuan sosial yang salah sasaran ini. Di sejumlah desa, ada warga yang sudah meninggal dunia namun masih menerima KKS. Ada pula, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah lulus sekolah, bahkan sudah menikah masih mendapat kartu tersebut.
“Jadi banyak sebenarnya perubahan-perubahan di masyarakat, yang dulunya miskin sudah kaya itu masih mendapatkan akses tersebut. Sementara masih ada warga miskin yang sampai hari ini masih belum dapat,” katanya.
Padahal, kata dia, pemerintah desa sudah mengusulkan nama yang pantas mendapatkan akses, mengacu pada kriteria yang ditentukan kementerian sosial. Namun, nyatanya, nama-nama warga yang mendapat bantuan sosial tidak sama dengan yang diusulkan.