Purwokertokita.com – Bupati Banyumas, Achmad Husein menyatakan telah menghentikan proyek pengerjaan jalan menuju pusat pengeboran Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kaki Gunung Slamet, Cilongok Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan karena pengerjaan jalan telah mencemari sungai di tiga kecamatan.
“Saya sudah menghentikan sejak kemarin. Sejak dipanggil ke sini (kantor Bupati),” kata Achmad Husein, lewat sambungan telepon, Senin petang (16/1).
Bupati juga mengatakan telah meninjau langsung proyek pengerjaan jalan menuju pusat pengeboran Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang tengah dibangun di kawasan lereng selatan Gunung Slamet. Dari pengamatannya, banyak penahan tanah atau lumpur yang jebol sehingga lumpur tersebut hanyut hingga hilir dan mencemari air sungai yang dimanfaatkan warga untuk berbagai keperluan.
“Sementara ini yang terdampak itu ada Kecamatan Cilongok. Nah, karena muaranya juga sampai di Kecamatan Ajibarang, ya kena juga. Kemungkinan meluas sampai Karanglewas karena hilirnya juga sampai di sana juga yang sungainya dari Cilongok,” jelasnya.
Dia menjelaskan, material pengeprasan bukit seperti tanah dan lumpur itu sebetulnya tak dibuang ke sungai, Tetapi, lumpur tersebut terbawa air sehingga hanyut ke sungai. Untuk itu, dia meminta agar pelaksana proyek, yakni PT Semesta Alam Energy (SAE) menghentikan seluruh pengerjaan.
“Nah tadi saya sudah datang ke sana dan sudah distop semua kegiatan. Kegiatan yang sekarang untuk mengendalikan kekeruhan saja, fokus di situ. Ini mereka sudah sedang berusaha mengurangi kekeruhan,” tegasnya.
Baca: Atasi Dampak Lumpur, Pelaksana Proyek PLTP Gunung Slamet Buka Posko
Achmad Husein mengaku telah telah meminta PT Semesta Alam Energy (SAE) membangun instalasi untuk menanggulangi dampak lumpur yang mencemari sejumlah sungai di kecamatan Kabupaten Banyumas. Instalasi yang dimaksud antara lain, penahan lumpur (ponds seatle), bendungan (dam), filter, dan manajemen pengerjaan proyek jalan tersebut.
“Baru boleh melanjutkan pengerjaan proyek jalan setelah seluruh instalasi penanggulangan dampak pembangunan jalan sudah tertangani,” ujarnya.
Dia mengaku tak bisa memastikan berapa jumlah instalasi dan berapa lama untuk membangun instalasi tersebut. Menurut dia, hal itu akan dikontrol langsung oleh ESDM dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Banyumas. Dijelaskannya, bahwa hal tersebut sebetulnya merupakan kewenangan provinsi. Sebab, proyek tersebut merupakan proyek ESDM pusat. Tetapi, lantaran wilayahnya terdampak, maka Bupati menghentikan proyek itu.
“Kita kan kan tadi sudah mengecek ke lapangan, sebetulnya kewenangan provinsi, dan juga ini bukan proyek kabupaten melainkan dari pusat. Cuma kita menerima akibatnya. Ya sudah (proyek dihentikan),” tegasnya.
Husein mengemukakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan material berbahaya lain selain lumpur yang turut terbawa aliran air. Namun begitu, diakuinya tercemarnya aliran air oleh lumpur tersebut menyebabkan masyarakat mengalami kerugian, terutama di sektor ekonomi, seperti perikanan. Sebab, dilaporkan ikan yang berada di kolam milik petani di Kecamatan Cilongok mati. “Ikannya pada mati soalnya airnya keruh oleh lumpur,” imbuhnya.
Kerugian lainnya, curug Cipendok yang merupakan destinasi wisata di Kecamatan Cilongok juga dalam keadaan kotor dan tidak layak dikunjungi. Belum lagi, masyatakat sekitar aliran sungai yang mengandalkan suplai air bersih dari sungai. Mereka tak bisa beraktifitas normal lantaran air keruh.
“Untuk menghilangkan seluruh dampak lumpur yang terbawa aliran sungai itu dibutuhkan waktu. Sebab, bagian hulu Sungai sudah banyak lumpur. Mereka fokus membersihkan sungai dulu. Setelah itu baru boleh lanjut,” pungkas bupati.