Ingatkan Jam Malam, Polisi Borong Menu Angkringan di Banyumas

Peristiwa250 Dilihat
Anggota Polresta Banyumas mengingatkan pedagang kuliner mapambyang masih bejualan lewat jam malam PPKM Darurat, Kamis malam (15/7/2021). /Foto: Istimewa.

PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas membatasi mobilisasi masyarakat pada malam hari maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Untuk memastikan ketentuan jam malam berjalan, Polresta Banyumas merazia pedagang yang masih berdagang lewat pukul 20.00 WIB.

Namun tak ada adu mulut atau bahkan baku hantam pada razia ini. Justru yang ada malah haru dan rasa syukur.

Pada razia ini, petugas TNI-POLRI mengimbau agar pedagang menaati aturan jam malam sejak hari itu hingga PPKM Darurat selesai. Lalu bagaimana dengan barang dagangannya yang belum laku?

Polisi memborong semua barang dagangan mereka. Bahkan petugas membayar lebih.

“Alhamdulillah, niki malah dibayar lebih. Insya Allah ngenjang tutup jam 8 malam,” kata Nana, pedagang lumpia basah Pasar Wage.

Kepala Satgas 7 Bagian Humas PPKM Darurat Polresta Banyumas, AKP R Manggala meminta pedagang menutup dagangannya pukul 20.00 setelah memborong barang dagangan mereka.

“Kami datang untuk mengingatkan aturan PPKM Darurat tidak memperbolehkan berdagang di atas jam 20.00 WIB. Tapi karena masih ada makanan, kami beli semuanya,” kata Manggala.

Petugas kemudian membagi makanan yang telah dibeli untuk masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Mereka antara lain pengayuh becak dan pengojek yang masih mangkal.

Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan dalam menertibkan pedagang petugas harus bersikap humanis. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim.

“Kami memborong barang dagangannya supaya mereka tidak rugi. Tetapi, kami memberikan edukasi supaya ke depan mengikuti aturan dalam PPKM Darurat,” ujar dia.

 

Tinggalkan Balasan