
PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 membatasi interaksi sosial secara fisik untuk mencegah penularan. Untuk mencegah kerumunan di instansi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Purbalingga membuat layanan digital yang meminimalisasi kontak fisik.
“Covid-19 ini menuntut kami untuk melakukan inovasi dengan membangun beberapa aplikasi untuk memudahkan layanan birokrasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada acara uji publik badan publik keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) di Gedung FISP Universitas Negeri Surakarta, Rabu (24/11/2021).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Purbalingga membuat puluhan aplikasi layanan publik selama pandemi. Satu di antaranya Si-Intan (Sistem Informasi Izin Penelitian) yang dikelola Bappelitbangda.
Si-Intan berguna untuk memudahkan izin penelitian bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian. Selain aplikasi tersebut, Pemkab Purbalingga juga membuat aplikasi Simantri (Sistem Pe-mantau-an Antrian Puskesmas) yang dibuat oleh Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi calon pasien yang akan berobat agar antrean tidak menumpuk.
“Kami juga berkomitmen untuk merealisasikan digitalisasi Desa dengan berbagai terobosan,” ujarnya.
Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk gelontoran anggaran yang mencapai Rp 1,4 miliar untuk desa. Selain itu, Purbalingga juga membuat regulasi yang memungkinkan Desa mengalokasikan anggarannya untuk lebih maju dengan digitalisasi desa.
“Kami membuat regulasi yang menyebutkan DD/ADD agar mengalokasikan sebagian anggarannya untuk digitalisasi Desa,” kata Tiwi, sapaan akrab Bupati.
Untuk mewujudkan digitalisasi desa, ada kendala dalam menghadirkan layanan agar bisa menjangkau ke seluruh desa, terutama desa terpencil. Satu di antaranya bagaimana membangun infrastruktur jaringan internet ke desa-desa.
Tiwi menjelaskan, Pemkab Purbalingga sudah merencanakan digitalisasi layanan mulai dari tahun 2017 dengan mengadopsi apa yang dilakukan di Banyuwangi.
“Sebetulnya kami sudah melakukan cetak biru smart city sejak tahun 2017 dengan mengadopsi apa yang telah dilakukan daerah lain seperti Banyuwangi. Tapi Pandemi Covid-19 juga membuat niatan kami untuk smart city sedikit mengalami kendala,” kata Tiwi.