Purwokertokita.com – Maraknya peredaran makanan ringan yang mengandung bahan pewarna tekstil semakin meresahkan masyarakat. Ada baiknya, sebelum membeli makanan kering atau kue, konsumen harus menelitinya dengan lebih seksama.
Gambaran tersebut setidaknya tersirat dari hasil razia yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas bersama personel Kepolisian Resor (Polres) Banyumas yang dilaksanakan di Pasar Wage Purwokerto, Selasa (22/12). Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyita kue kering yang diduga menggunakan pewarna tekstil.
“Selanjutnya, kami akan lakukan uji laboratorium makanan tersebut. Kalau dilihat secara fisik, makanan ini warnanya sangat cerah sehingga dicurigai makanan ini mengandung bahan berbahaya,” kata Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinkes Banyumas, Andina Imaningrum.
Razia yang digelar tersebut, dikatakannya, dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2016. Seorang pedagang makanan kecil, Sukur Sudibyo, mengaku tidak tahu jika kue-kue kering yang dijualnya mengandung bahan berbahaya.
“Kue kering ini dipasok pedagang lain ke kios saya. Jadi, saya tidak tahu jika kue-kue kering itu mengandung bahan berbahaya,” katanya.
Selain kue kering, petugas juga merazia pedagang daging dan kikil di pasar terbesar di Purwokerto tersebut. Dari hasil razia, petugas temukan adanya indikasi daging ayam hasil suntikan dengan air. Suntikan dilakukan agar terlihat lebih besar.
Mengetahui adanya unsur kecurangan dalam jual beli tersebut, petugas meminta keterangan dari pedagang yang menjual daging ayam suntikan. Kemudian, petugas mengimbau pedagang nakal tersebut untuk tidak menjualnya lagi, karena bisa merusak daging ayam dan membahayakan konsumen.