PURWOKERTOKITA. COM, PURBALINGGA – Pandemi memicu kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2020.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga menunjukkan persentase kemiskinan Kabupaten Purbalingga pada tahun 2020 sebesar 15,90 persen. Angka ini lebih tinggi dari Maret 2019 yang mencapai 15,03 persen.
Sementara angka Tingkat Pengangguran Terbuka naik dari 4,87 pada 2019 menjadi 6,1 pada 2020. Sebesar 35 persen di antaranya adalah lulusan SMA.
Tingkat pengangguran terbuka merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
“Kenaikan ini merupakan dampak pandemi global Covid-19,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada rapat penyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Purbalingga, Senin (22/3/2021) di Ruang Rapat DPRD.
Anehnya, meskipun angka kemiskinan dan pengangguran naik, namun pemerintah mengklaim kesejahteraan masyarakat naik. Perbaikan kesejahteraan itu diklaim tampak dari sejumlah indikator, antara lain Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Purbalingga tahun 2020 yang mencapai angka 68,97.
Sejumlah indikator lain antara lain pengeluaran riil per kapita per tahun yang terus meningkat mencapai Rp 10.131.000, tingkat Partisipasi Angkatan Kerja tahun 2020 mencapai 69,89, meningkatan dari tahun 2019 yang berada pada angka 67,88.
“Nilai Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atas LPPD Kabupaten Purbalingga dengan status kinerja Sangat Tinggi dan skor sebesar 3,2219; Maturitas Penyelenggaraan SPIP berada di Level 3 berdasarkan hasil quality assurance,” katanya.
Pandemi Covid-19 juga memangkas pendapatan pemerintah daerah Purbalingga tahun 2020 hingga Rp 153,4 miliar. Pemerintah daerah menyusun ulang belanja APBD 2020 dengan mengalihkan belanja pada program prioritas, antara lain penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Beberapa porsi belanja yang dialihkan antara lain belanja barang/jasa, belanja pegawai, dan belanja modal dengan jumlah alokasi mencapai Rp 49 miliar.
Adapun realisasi investasi tahun 2020 mencapai Rp 758,27 miliar. Angka tersebut merupakan realisasi investasi baru maupun pengembangan/perluasan usaha berdasarkan penerbitan izin, dari perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang bergerak dalam berbagai sektor usaha seperti perdagangan dan jasa, industri, properti, pariwisata, perhotelan, telekomunikasi, konstruksi, dan lain-lain.
Bupati mengatakan telah meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor-sektor ekonomi rakyat melalui kerja sama dengan marketplace dan sejumlah toko modern, serta program peningkatan pemberdayaan lainnya seperti Subsidi Bunga yang disalurkan lewat lembaga keuangan, Program Bela Beli, dan Tuka-Tuku.
“Dalam kaitan dengan upaya mendorong pembiayaan UKM, Pemkab Purbalingga mendapat penghargaan TPKAD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Award dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK),” katanya.
Pada rapat itu, bupati juga memaparkan capaian lain pada 2020, antara lain perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah empat kali berturut-turut. Capaian Nilai Evaluasi SAKIP Kabupaten Purbalingga sebagai indikator yang menggambarkan kinerja instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan dengan nilai 61,50 kategori B.
Indeks SPBE kategori Baik dengan nilai 3,04; Keterbukaan Informasi Publik dengan nilai 93,5. Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) tahun 2020 oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dengan nilai ‘SANGAT BAIK’ (skor 91,31). Pemeriksaan meliputi tiga aspek yakni Aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.