Purwokertokita.com, Purbalingga – Jumat (12/6) lalu, Kepala Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda Purbalingga, Subeno, mengunggah informasi kenaikan anggaran Pilkada PurbaIingga 2020 ke media sosial.
Dalam unggahan itu ia menyebut kenaikan anggaran Pilkada PurbaIingga mencapai Rp23,7 miliar, kurang lebih 50 persen dari total anggaran Pilkada yang sebesar Rp45 miliar.
Dengan demikian, Subeno menyebut total anggaran Pilkada PurbaIingga nyaris menyentuh angka Rp70 miliar. Angka yang paling fantastis sepanjang sejarah Pilkada Purbalingga. Sebagai catatan, penyebutan angka ini sudah melalui konfirmasi Subeno, Sabtu (13/6).
Dari Rp23,7 miliar, APBD Purbalingga hanya sanggup menopang Rp1 miliar. Sisanya, pemkab berharap pada APBN.
Andri Supriyanto, Komisioner KPU Purbalingga Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, mengatakan, pembengkakan anggaran Pilkada karena penyesuaian dengan kondisi pandemi COVID-19.
Kebijakan ini dilandasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga PKPU No 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada Jumat (12/6).
Kenaikan anggaran terutama untuk memfasilitasi Pilkada yang sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19. Dari satu item protokol saja, sebutlah menjaga jarak fisik, KPU harus menambah 500 lebih TPS baru.
Hal ini disebabkan kapasitas maksimal TPS dibatasi hingga 500 pemilih dari yang semula 800 pemilih.
“Jumlahnya TPS menjadi 2.216, selisih 500 TPS lebih,” kata dia.
Penambahan TPS berimbas pada penambahan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas TPS. Jika setiap TPS terdiri dari sembilan orang petugas, tujuh KPPS dan dua Linmas, maka ada penambahan ribuan petugas TPS.
Sementara berdadasarkan PKPU, setiap penyelengara pemilu wajib menjalani rapid test. Mereka juga harus dilengkapi masker. Bahkan untuk petugas pemutakhiran data pemilih yang singgah dari rumah ke rumah, KPU membekali mereka dengan alat pelindung diri.
Belum lagi fasilitas antiseptik dan disinfeksi TPS untuk hari pemilihan. Andri menyebut, anggaran untuk fasilitas protokol pencegahan COVID-19 mencapai Rp19 miliar.
“Sisanya untuk penambahan TPS dan honor petugas lembaga adhoc,” kata dia.
Andri tak tahu kebutuhan fasilitas protokol pencegahan COVID-19 ini akan dipenuhi dalam bentuk barang atau uang. Jika dalam bentuk barang, KPU akan terbantu karena bisa fokus pada teknis penyelenggaraan pilkada. Sementara jika turun dalam bentuk dana, KPU harus bekerja lebih untuk pengadaan kebutuhan fasilitas protokol kesehatan.
“Kalau boleh berharap, kami lebih senang dalam bentuk barang,” ujar dia.
Tahapan Pilkada Dimulai Hari Ini
Andri juga menyebut tahapan Pilkada kembali dimulai hari ini, Senin (15/6).
Tahapan pertama yaitu pengaktifan kembali lembaga adhoc, antara lain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tahapan lainnya yaitu pemutakhiran data pemilih. Sementara tahap verifikasi berkas syarat pencalonan bakal calon perseorangan tidak dilakukan karena tidak ada bakal calon bupati dan wakil bupati independen.
Untuk PPS, KPU Purbalingga akan melantik dengan mengirimkan SK secara online. Sebenarnya KPU telah mengalokasikan anggaran pelantikan PPS.
Namun karena pandemi, teknis pelantikan diubah. Tidak ada pelantikan tatap muka untuk menghindari kemungkinan penularan virus corona.
Dana yang sudah dialokasikan dialihkan untuk penambahan TPS sesuai kebijakan realokasi anggaran di masa pandemi COVID-19.
Dengan mempertimbangkan tersebut, KPU memilih mengirimkan SK melalui email. Selain lebih aman dari segi kesehatan, cara ini juga lebih efisien.(afgan)