Purwokertokita.com, Banyumas – Negara melindungi satwa-satwa yang populasinya semakin menipis. Namun di tengah upaya konservasi ini, ada saja ulah jahat memperdagangkan satwa dilindungi untuk kepentingan pribadi. Di Banyumas, seorang pemuda berinisial SP (29) harus berurusan dengan Sat Reskrim Polresta Banyumas karena menjual satwa yang dilindungi. SP diduga memperdagangkan landak jawa dan trenggiling yang merupakan satwa langka dan dilindungi. Pelaku menjual satwa langka itu secara …