15 Persen Tenaga Kesehatan di Cilacap Tak Ikut Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Peristiwa201 Dilihat
vaksinasi covid-19 di Cilacap
Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman menjalani vaksinasi Covid-19, Senin (25/1/2021). /Foto: Istimewa

“Karena ini mendadak sehingga nanti ada refocusing tapi untuk hal-hal yang bukan prioritas. Amanat Menteri Keuangan 4 persen dari DAU. Kurang lebih Rp 40 – 50 miliar.”

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf

Purwokertokita.com, Cilacap – Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cilacap pada tahap pertama mencapai 85 persen dari total 5.854 tenaga kesehatan. Capaian ini membawa Cilacap masuk dalam jajaran tiga besar daerah dengan capaian vaksinasi tertinggi nasional setelah Kota Pekalongan (92 persen) dan Kota Magelang (90 persen).

Sementara 15 persen tenaga kesehatan lainnya tidak menerima vaksinasi karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Sinovac.

“Ada yang ditunda, ada yang ekslusi (tidak diberikan). Untuk yang ditunda vaksin bisa diberikan kalau hasil screening sudah memenuhi syarat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griani Dewi.

https://purwokertokita.com/peristiwa/cilacap-gelontorkan-rp-50-miliar-untuk-beli-vaksin-covid-19.php

Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), khusus vaksin Sinovac tidak bisa diberikan jika calon penerima sedang demam. Vaksinasi akan diberikan jika pasien sembuh dan terbukti tidak menderita Covid-19 melalui screening ulang.

Selain itu, jika tekanan darah di atas 140/90 maka vaksinasi tidak diberikan. Begitu juga bagi yang pernah terkonfirmasi Covid-19, sedang hamil dan menyusui, serta memiliki komorbid lainnya.

Vaksinasi tahap pertama diberikan sebanyak dua dosis, dimana setiap dosis memiliki volume 0,5 ml. Setelah vaksinasi dosis pertama pada 25 hingga 28 Januari 2021, dosis kedua akan diberikan 14 hari setelah vaksinasi pertama, yakni 8 hingga 11 Februari 2021.

“Setelah selesai (nakes), baru akan ada distribusi vaksin lagi untuk tahap kedua, yakni kelompok Pelayan Publik,” ujarnya.

https://purwokertokita.com/peristiwa/masuk-banyumas-wajib-rapid-test-antigen-kecuali-orang-orang-ini.php

Selain tenaga kesehatan, ada beberapa kelompok lainyang akan menerima vaksin. Mereka antara lain pelayan publik sebanyak 42.106 orang.

Kemudian tahap tiga masyarakat rentan berdasarkan risiko paparan dan usianya sebanyak 598.668 orang. Tahap empat masyarakat umum sebanyak 262.664 orang dan tahap lima masyarakat rentan lainnya sebanyak 216.838 orang.

Total keseluruhan masyarakat penerima vaksin di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.146.132 orang.

Tinggalkan Balasan