Penasaran Kenapa Jalan di Purbalingga Rusak Melulu? Ini Penjelasan DPU

Peristiwa352 Dilihat
Tim penambal jalan berlubang DPU PR Purbalingga
Tim penambal jalan berlubang DPU PR Purbalingga menambal jalan, beberapa hari yang lalu. Foto: Istimewa

Purwokertokita.com, Purbalingga – Seorang pengendara sepeda motor matik meliuk-liuk bak pembalap MotoGP ketika melintas jalan Pasar Padamara beberapa hari yang lalu. Ia berjibaku mengendalikan kemudi sepeda motornya agar roda berpelk sport itu tak terjermbab dalam lubang jalan yang menganga sebulan terakhir.

Di musim penghujan ini, pengendara sepeda motor memang harus ekstra waspada ketika melintas di sejumlah ruas jalanan Purbalingga. Jika tidak, bisa saja ia tergoncang dan kehilangan keseimbangan. Ending-nya tentu saja bisa ditebak.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga bukannya tutup mata dengan fenomena rutin ini. Sejumlah upaya telah ditempuh, namun itu tak cukup untuk mengatasi persoalan pelik ini.

Sebut saja penambalan jalan. Upaya ini sudah dilakukan jauh-jauh hari. Namun lagi-lagi tambalan jalan ini kembali terbuka.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudiyanto, menjelaskan lebih rinci upaya apa saja yang dilakukan agar pembayar pajak bisa menikmati jalan yang layak.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 68 miliar untuk menangani kerusakan jalan. Dana sebesar itu digelontorkan antara lain untuk membiayai proyek pembangunan jalan, peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan di 33 ruas jalan kabupaten.

Anggaran itu menurut Cahyo masih jauh dari cukup untuk menangani keseluruhan jalan kabupaten yang rusak. Purbalingga memiliki 409 ruas jalan dengan panjang 881.087 Km.

Untuk menangani kerusakkan di ruas jalan sebanyak itu, DPU memerlukan anggaran di atas Rp 100 miliar. Namun karena pandemi Covid-19, dana untuk infrastruktur dipangkas habis-habisan. Alih fokus anggaran diarahkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi warga.

Pada tahun 2020, hanya sekitar Rp 30 M. Sementara pada tahun anggaran 2021 hanya Rp 68 miliar.

“Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angaran untuk ini di atas Rp 100 miliar, sekarang Rp68 miliar. Berartikan belum normal,” kata Cahyo saat dihubungi, Selasa (12/1).

Kerusakan jalan yang terjadi di Kabupaten Purbalingga, menurutnya disebabkan karena beberapa factor, antara lain hujan yang terus menerus. Hujan intensitas tinggi dan dalam tempo yang panjang mengakibatkan kerusakan jalan naik menjadi empat kali lipat dibandingkan kondisi normal.

Hujan juga mengakibatkan kemampuan tim penambal lubang jalan mengalami penurunan kemampuan dalam menambal. DPU memiliki empat tim penambal yang setiap hari bergerak menambal lubang jalan.

“Ini karena aspal yang digunakan memakai aspas panas yang proses pembakarannya butuh cuaca yang terang,” ujarnya.

Lubang jalan kebanyakan tergenang air dan ini perlu dikeringkan sebelum ditambal. Halini membutuhkan waktu sehingga memperlambat proses penambalan lubang jalan.

“Banyak ruas jalan yang seharusnya penanganan kerusakannya tidak hanya tambal lubang tapi perlu pelapisan kembali dan peningkatan kontruksi jalan,” ucap Cahyo.

Tim penambal jalan DPU PR Purbalingga memasak aspal untuk menambal lubang jalan
Tim penambal jalan DPU PR Purbalingga memasak aspal untuk menambal lubang jalan,beberapa hari yang lalu. Foto: Istimewa

Data DPU menyebut ruas jalan yang membutuhkan pemeliharaan berkala saat ini yakni Jl Ahmad Yani, Jl S Parman sisi timur, Jl Bobotsari – Karanganyar, Jl Pengadegan – Kecombron, Jl Kecombron – Rembang, Jl Kutabawa – Karangreja, Jl Soekarno – Hatta dan yang lainnya.

Kemudian ruas jalan yang memerlukan peningkatan kontruksi di antaranya Jl Mewek – Kalimanah, Jl Bojong – Panican, Jl Panican – Linggamas, Jl Panican – Kemojing, dan Jl Kembangan – Karanggedang.

“Faktor lain penyebab jalan berlubang karena banyak kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan dan drainase jalan yang kurang memadai,” kata dia.

Cahyo menjelasksan, ada dua mekanisme perbaikan jalan rusak. Pertama melalui tender pemeliharaan berkala dan peningkatan jalan. Kedua melalui swakelola atau pemeliharaan rutin.

Untuk pengadaan secara lelang, saat ini masuk pada tahapan persiapan perencanaan teknis dan ditargetkan awal bulan Mei 2021 sudah berkontrak.

“Pemeliharaan rutin jalan kabupaten saat ini sedang berjalan dengan sistem penambalan lubang jalan oleh empat tim penambal yakni Tim UPTD I Purbalingga, UPTD II Bukateja, UPTD IV Rembang dan Tim Bidang Bina Marga,” tuturnya.
Tim penambaljalan yang ada tidak cukup memadai dibanding beban pekerjaan yang besar. Maka ia menambah tim penambal lubang jalan dari empat tim menjadi enam tim yakni menambah tim UPTD III Bobotsari dan Tim Bidang Bina Marga.

“Bahan yang digunakan selain menggunakan aspal panas juga menggunakan aspal dingin (asbuton) yang tidak memerlukan pembakaran. Mudah-mudahan masyarakat Purbalingga memahami kondisi yang ada saat ini,” ujar dia penuh harap. (rad)

Tinggalkan Balasan