Pemandu Wisata Lokal Harus Dilindungi

Wisata161 Dilihat

Purwokertokita.com – Banyaknya pemandu wisata dari luar daerah yang masuk ke wilayah Banyumas mengancam keberadaan pemandu wisata lokal. Oleh karena itu, local guide harus mendapat perlindungan berupa peraturan daerah.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Saptono Supriyanto mengatakan, perlindungan terhadap pemandu wisata lokal ini merupakan kewajiban pemerintah setempat.  Pihaknya tengah menyiapkan payung hukum terkait hal tersebut.

“Para pemandu wisata menginginkan adanya regulasi yang melindungi pramuwisata lokal. Ini sedang kami siapkan usulannya. Setelah itu baru diterbitkan perda, perbup dan lainnya,” kata dia, Sabtu (10/11)

Dia menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan biro perjalanan wisata dari luar daerah untuk menggunakan jasa pemandu lokal. Selain itu, pemandu di wilayah Banyumas juga harus memiliki sertifikat serta kartu tanda anggota resmi.

Menurut Saptono, pemandu wisata yang mengantongi lisensi lebih memudahkan pengawasan dan menambah kenyamanan saat bekerja. Keberadaan pemandu liar dapat merugikan pramuwisata resmi dan menimbulkan protes dari para wisatawan karena mereka tidak punya lisensi.

“Harapannya ini juga akan menggugah kesadaran pemandu yang belum resmi agar segera mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi profesi,” katanya.

Dia menuturkan, belum lama ini belasan pemandu wisata ilegal terjaring razia gabungan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Dinporapar) Jawa Tengah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jawa Tengah, bersama unsur kepolisian, Satpol Pamong Praja, dan HPI DPC Banyumas, di Lokawisata Baturraden. Hal ini menunjukkan masih banyak pemandu wisata ilegal yang berada di wilayah Banyumas. (NS)

Tinggalkan Balasan