Kepada,
Yth. Redaksi purwokertokita.com
Di tempat
Cilacap, 27 Desember 2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Mengenai pemberitaan di situs www.purwokertokita.com tertanggal 23 Desember 2016, link: http://purwokertokita.com/peristiwa/spanduk-penolakan-atribut-natal-muncul-di-cilacap-kenapa.html, kami dari Forum Umat Islam Kabupaten Cilacap menanggapi,
1. FUI Cilacap merupakan wadah komunikasi umat Islam Cilacap yang berisi nyaris semua ormas, lembaga, dan komunitas Muslim. Jadi sifatnya lintas elemen. Kami bukan aliran keras. Yang terlibat dalam FUI Cilacap antara lain Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, NU, al-Irsyad, Hizbut Tahrir Indonesia, Front Pembela Islam, One Day One Juz, IIBF, Genpro, IKADI, IPHI, IAM, GSC, al-Azhar, PPMI dan sebagainya.
2. Isi pesan berdasarkan pada Al – Qur’an, Hadist dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.
3. Spanduk tersebut merupakan salah satu media penyampai aspirasi dari FUI Cilacap yang telah diperbolehkan oleh UUD NKRI mengenai kebebasan menyampaikan aspirasi.
4. Menanggapi komentar dari FKUB Cilacap adalah sebagai berikut;
– “Mencampuradukkan antara akidah dengan kebersamaan, berbahaya bagi kerukunan beragama, berbangsa, dan bernegara sehingga rawan terhadap perpecahan NKRI,”
– “Sifatnya hanya himbauan, agar tidak ada pemaksaan dalam pemakaian atribut natal bagi karyawan Muslim. Bahkan kami dapat laporan dari salah seorang karyawan salah satu toko modern yang jika tidak menurutinya, maka gajinya di potong. Kami mengawal itu. Dan kami bahkan minta ke bupati untuk menghimbau para pengusaha non-Muslim atau Muslim terkait hal ini, jadi bupati dan jajarannya berhak menghimbau langsung. Kami hanya menyampaikan aspirasi umat Muslim melalui spanduk. Soal sweeping ya tidak mungkin kami lakukan, karena MUI sendiri melarang,”
5. “Pemasangan spanduk sudah mendapat izin dari kantor perizinan terpadu tembusan ke kantor Kesbanglimaspol,”
6. Harapan dengan adanya FUI Cilacap, maka umat Islam di Kabupaten Cilacap lebih mudah berkordinasi, berbagi informasi dan semakin mempererat ukhuwah Islamiyah sehingga lebih mudah dalam menyelesaikan permasalahan umat yang muncul demi kemajuan Islam dan kuat dalam akidah.
7. “Kami berharap ormas/lembaga/komunitas Islam yang belum mau bergabung dalam FUI Cilacap tidak membuat pernyataan yang melemahkan atau yang menimbulkan fitnah terhadap FUI sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat, khususnya umat Islam,”
8. Kami sangat menyayangkan pihak www.purwokertokita.com dalam penulisan judul sepotong dan bernada provokatif yang turut memicu kontroversi di masyarakat, dengan alasan keterbatasan space untuk menulis judul. Apakah tidak bisa dengan judul lain tanpa mengubah esensinya?
9. Alasan mengenai tidak dikonfirmasi sebelum berita ditayangkan bahwa belum mempunyai alamat kontak FUI Cilacap, bagi kami kurang elok. Meskipun kami masih baru terbentuk, namun jika berniat untuk mencarinya bukanlah hal yang susah. Apalagi kami terdiri dari berbagai macam ormas/lembaga/komunitas Muslim yang kami yakin www.purwokertokita.com bisa menghubungi untuk mencari informasi terkait FUI Cilacap.
10. Kami sangat cinta NKRI dan menghormati semboyan “Bhineka Tunggal Ika”
Demikian pernyataan dari kami untuk dapat dijadikan bahan koreksi/pertimbangan selanjutnya terutama dalam hal pemberitaan.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Hormat kami,
mengetahui,
Telson Hardani H. Samsyudin
Div Media FUI Cilacap Ketua FUI Cilacap
Catatan Redaksi Purwokertokita.com:
Redaksi Dikutip sebagaimana aslinya, sesuai dengan surat elektronik yang diterima redaksi pada Selasa (27/12) pagi. Tanggapan dari FUI Cilacap ini merupakan hak narasumber untuk memberikan bantahan, sanggahan dan merupakan hak jawab yang diatur dalam UU Pers. Dengan dimuatnya tanggapan dari FUI Cilacap tersebut, Redaksi purwokertokita.com telah memenuhi prinsip ‘Cover Both Side’ dan menunaikan kewajiban sebagai institusi pers.