Terkutuklah Pembunuh Hewan Malang yang Dilindungi Ini

Lingkungan, Peristiwa264 Dilihat
Warga memperlihatkan jasad hewan yang diduga Lutung Jawa. Hewan tersebut dibunuh menggunakan senapan angin oleh orang tak dikenal, Jumat (20/8) malam. (Istimewa)
Warga memperlihatkan jasad hewan yang diduga Lutung Jawa (Trachypithecus auratus). Hewan tersebut dibunuh menggunakan senapan angin oleh orang tak dikenal, Jumat (20/8) malam. (Istimewa)

Purwokertokita.com – Warga Desa Kranggan Kecamatan Pekuncen Banyumas dikagetkan dengan adanya peristiwa terbunuhnya seekor hewan yang diduga Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) di salah satu rumah warga, oleh orang tak dikenal Jumat (19/8) malam.

Dari beberapa informasi yang dihimpun, ⁠⁠⁠sebelum masuk ke rumah warga, hewan yang diduga berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet sekitar pukul 17.00. Kemudian satwa tersebut masuk ke rumah Solian.

Saat itu, Solian sedang makan malam di rumahnya sekitar pukul 18.30. Ia melihat seekor lutung berbuntut yang berukuran badan 120 centimeter dengan panjang ekor 70 centimeter seberat 25 kilogram masuk ke dalam rumahnya.

“Saat itu, saya sedang makan di ruang sebelah. Saya melihat ada lutung masuk, kemudian duduk di bangku tamu,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Melihat itu, Solian kemudian menutup pintu yang berada di dalam rumah dan pintu depan. Kemudian, ia memberikan lutung tersebut pisang. “Saya pikir mungkin lutung itu kelaparan sehingga masuk rumah. Saat itu, suasana di depan rumah juga ramai,” ujarnya.

Namun, tanpa disangkanya, ada seseorang dari arah luar yang menembak lutung melalui jendela rumahnya. Tembakan tersebut meletus satu kali dan mengenai bagian rahang hewan malang tersebut. “Saya sempat mau ribut dengan yang menembak, tetapi keburu menghilang,” ujarnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha mencari dokter hewan terdekat. Namun, sayang hewan tersebut menghembuskan nafas terakhirnya. Solian mengatakan, saat masuk ke rumahnya, lutung tersebut terlihat sehat. “Kondisinya kayanya sehat dan jinak, karena bergerak-gerak terus,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jateng) Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang-Cilacap belum mengetahui adanya peristiwa tersebut. “Sampai saat ini, belum ada laporan ke kami soal peristiwa tersebut,” ucap petugas BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang-Cilacap, Rahmat Hidayat saat dihubungi wartawan.

Meski begitu, pembunuhan terhadap satwa langka tidak dapat dibenarkan. “Jika itu benar Lutung Jawa yang termasuk dalam hewan yang dilindungi, tidak diperbolehkan secara undang-undang,” ujarnya.

Lutung Jawa oleh pemerintah termasuk satu satwa yang dilindungi. Spesies termasuk dalam  tumbuhan dan satwa liar yang mendekati terancam hingga punah.

Tinggalkan Balasan