Purwokertokita.com – Aktivis sosial Banyumas, Barid Hardiyanto mengatakan siapa saja berhak mendirikan dan mendeklarasikan organisasi, termasuk FPI Banyumas.
“Sesungguhnya siapa saja berhak mendeklarasikan diri sejauh dia tidak melakukan kekerasan,” kata dia, melalui pesan singkat yang diterima purwokertokita.com, Selasa.
Soal potensi FPI menciderai demokrasi lantaran sepak terjangnya yang kerap melakukan kekerasan, Barid berujar kemungkinan itu bisa saja terjadi. Sebab FPI adalah lembaga yang memiliki pemikiran ideologis dan punya kecenderungan proses pengkaderan melalui indoktrinasi.
Namun, menurut dia, kekerasan dan aksi anarkhi yang berpotensi terjadi merupakan tugas negara, bukan tugas perorangan atau kelompok tertentu.
“Yang harus dijaga oleh negara. Tak ada siapapun yang berhak melalukan kekerasan dengan apapun,” ujarnya.
Barid menandaskan, kendati dia anti dengan kekerasan, namun pendiran sebuah lembaga atau organisasi tak bisa dicegah atau ditolak oleh siapapun. Sebab, itu merupakan tugas negara untuk meloloskan atau mencekal organisasi tersebut.
Menurut Barid, kebebasan berorganisasi merupakan konsekuensi demokrasi. Bahwa, siapapun berhak hidup tanpa diskriminasi.
“Posisiku sama dengan menyikapi LGBT, aku nggak setuju dengan mereka tapi mereka berhak hidup tanpa diskriminasi dan kekerasan,” jelasnya.
Hampir senada dengan Barid Hardiyanto, aktivis pro demokrasi Muhamad Khayat menegaskan dukungannya terhadap pendirian FPI Banyumas.
“Kenapa harus ditolak, kalau Anda menolak, berarti kita beda mengartikan demokrasi,” tukasnya.