Terminal Bandara Soedirman Purbalingga Pakai Tenda Bernilai Rp 1,2 Miliar

Peristiwa261 Dilihat
Detik-detik pesawat yang mengangkut rombongan Kemenhub mendarat di Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga beberapa waktu yang lalu.
Detik-detik pesawat yang mengangkut rombongan Kemenhub mendarat di Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga beberapa waktu yang lalu./Foto:Istimewa

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga akan beroperasi 22 April 2021. Namun sebelum itu, Pemkab Purbalingga perlu menyediakan terminal yang sementara berbentuk tenda roder.

Jangan bayangkan tenda untuk terminal ini seperti tenda biasa. Tenda toder ini berukuran 20×20 meter.

Nilainya pun fantastis. Tenda ini seharga Rp 1,2 miliar. Dana pengadaan tenda akan menggunakan anggaran mendahului APBD Perubahan 2021.

“Jadi bandara ini ditargetkan bisa first flight 22 April 2021. Dalam hitung mundur ini akan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan PT Angkasa Pura II yang harus dibantu Pemkab Purbalingga,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memimpin Rapat Percepatan Pengoperasian Bandara JB Soedirman di ruang rapat Bupati, Jumat (5/2).

Proses menuju pengoperasian bandara juga harus menyelesaikan safety issues yakni obstacle penerbangan yang ada di sekitar Bandara JB Soedirman.

Pada Hazard Existing terpantau ada objek obstacle atau rintangan berupa tower di area approach runway 28, tiang listrik di area approach runway 10, dan monumen pesawat di area transisi.

“Perlu diantisipasi juga ancaman pada dinding aliran Sungai Serayu di ujung runway threshold 28. Untuk itu kami bersurat kepada BBWS Serayu-Opak untuk menangani,” ujar dia.

Di samping itu tersumbatnya saluran pada ujung runway threshold 10 atau ruas jalan Panican – Kemojing yang menyebabkan genangan air akan kami tangani sesegera mungkin,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Drs Agus Winarno MSi.

Selain hazard existing atau potensi bahaya yang ada, pembangunan bandara juga harus memperhatikan dan mengantisipasi potensi bahaya saat bandara sudah beroperasi.

Di antaranya antisipasi pembangunan objek yang melebihi ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), antisipasi layang-layang, drone, sinar laser, balon udara, pacu burung dan hewan ternak di sekitar bandara.

“Terkait potensi hazard (bahaya) tersebut, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahkan dari pihak Lanud TNI AU sudah mensosialisasikannya sejak setahun yang lalu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan