Saya Butuh Kartu Vaksin untuk Merantau, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Peristiwa360 Dilihat
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Forkopimda melakukan pemantauan pospam perbatasan dan lokasi wisata.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Forkopimda melakukan pemantauan pospam perbatasan dan lokasi wisata, beberapa hari yang lalu./Foto: Humas Pemkab Purbalingga

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Sejak Oktober 2018, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memiliki aplikasi khusus untuk menyalurkan aduan masyarakat bernama Maturbup. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan pertanyaan atau aduan dalam bentuk lain langsung ke Bupati Purbalingga.
Satu di antara pertanyaan yang masuk pada Senin tanggal 13 Desember 2021 yaitu tentang kartu vaksinasi Covid-19 warga Purbalingga yang merantau ke luar daerah.
Aduan yang disampaikan ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan diteruskan ke Bupati Purbalingga melalui aplikasi Maturbup ini pengadu kebingungan mendapat keterangan telah disuntik vaksin untuk merantau ke Jakarta.
Selengkapnya, berikut aduan yang disampaikan:
Asalamualaikum wr wb. Yth: Bapak Gubernur Jawa Tengah, Selamat pagi Pak Gub semoga sehat selalu pak, maaf pak saya mau bertaya. Oh ya pak saya Asep dari Purbalingga, Kecamatan Karangmoncol, Kelurahan Kramat.
Saya mau bertanya pak soal adanya vaksin saat ini. Itu kan kemaren di tempat saya di balai desa, saya kemerin ikut vaksin akan tetapi saya tidak bolek mengikuti vaksin karena saya sudah pernah divaksin di Tegal bulan lalu.
Akan tetapi saya tidak diberi kertas atau bukti kalau saya sudah divaksin di Tegal. Itu juga karena saya di Tegal ada razia vaksin tiap rumah untuk perantau. Dan saya sudah bilang dan jelaskan ke petugas vaksin dan jawabanya tidak bisa vaksin karena saya sudah divaksin katanya.
Dan saya jawab itukan divaksin di Tegal dan di sini di desa saya belum pernah. Dan saya mau merantau lagi ke Jakarta, takut di Jakarta saya ditayain bukti sudah vaksin dan saya butuh kertas/bukti saya sudah divaksin.
Tapi petugas Puskesmas kekeh saya tidak boleh ikut vaksin, terus saya harus bagaimana pak. Buat Yth Bapak Ganjar Gubernur Jawa Tengah maaf pak saya minta penjelasan apakah saya dan yang lain yang sudah divaksin akan tetapi tidak diberi kertas/kartu atau bukti sudah divaksin.
Di perantauwan sana ingin ikutan divaksin di tempat sendiri trutama di baldel atau di puskesmas tidak boleh atau tidak dapat divaksin kembali, akan tetapi kita sebagai perantau harus punya surat bukti vaksin takut atau ditayai di luar sana kita mau jawab apa kalo tidak punya bukti pak. Tima kasih maaf pak sudah menganggu waktunya.
Aduan ini dijawab pada hari yang sama oleh admin Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga. Pada intinya, pengadu diarahkan untuk meminta surat keterangan ke tempat ia menjalani vaksinasi atau membuka situs website peduli lindungi.
Selengkapny, berikut jawabah admin Dinas Kesehatan:
Walaikumsalam, terima kasih atas pertanyaan saudara. Pada dasarnya vaksin dapat dilaksanakan di mana saja dan kapan saja sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Dan untuk kasus yang saudara alami, kami sarankan untuk mencoba menanyakan bukti ke tempat pertama kali saudara melakukan vaksin untuk mengetahui jenis vaksin apa yang sudah pernah di berikan.
Hal itu menjadi bukti/persyaratan untuk vaksin kedua, karena antara vaksin pertama dan kedua jenis vaksinnya harus sama.
Untuk mengetahui atau mendapatkan bukti vaksin, dapat dilakukan dengan beberapa cara yakni :
1. Ditanyakan langsung ke tempat dimana melakukan vaksinasi.
2. Dapat di cek di https://www.pedulilindungi.id (dengan cara memasukan nomor nik atau nomor hp yaang di masukan pada saat mendaftar vaksinasi)

Tentang Aplikasi Maturbup
Dyah Hayuning Pratiwi yang sering dipanggil dengan sebutan Tiwi mengatakan informasi menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan informasi, Pemkab Purbalingga menyediakan saluran aduan yang memungkinkan masyarakat bisa bertanya, atau menyampaikan aduan berupa saran dan kritik. Melalui saluran ini, pemkab akan menyampaikan jawaban langsung dari dinas atau lembaga terkait.
“Pada era keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa ngomong apa saja tentang kinerja pemerintah di media sosial. Dengan adanya aplikasi Matur-Bup tersebut, laporan-laporan masyarakat lewat media sosial yang tidak tertata, nantinya bisa fokus di aplikasi tersebut,” kata Bupati.
Peluncuran aplikasi ini juga merupakan bentuk pengejawantahan visi-misi Purbalingga yakni menyelenggarakan Pemeritahan yang Profesional, Efisien, Efektif, Bersih dan Demokratis, sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat.
”Lewat aplikasi Matur-Bup, masyarakat tidak perlu langsung bertemu dengan saya, tapi bisa langsung ngomong dengan kami. Insyaallah saya langsung menjadi admin sehingga permaslahan yang ada bisa langsung kita disposisikan kepada kepala OPD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya

 

Tinggalkan Balasan