Purwokertokita.com, Purwokerto – Senyum mengembang di wajah Imelda Angelina (18) ketika mendengar kabar sejumlah gereja Katolik di Banyumas kembali menggelar peribadatan. Setelah menelusuri protokol yang disyaratkan, Imelda segera beranjak.
Pertama, Imelda yang merupakan jamaat Gereja Katedral Kristus Raja mendaftar mengikuti ibadat harian. Sebab, setiap umat yang datang harus mendaftar melalui lingkungan kelompok kecil semacam RT/RW.
Saat mendaftar, Imelda menyetorkan identitas seperti nama, usia, dan status kesehatannya. Pendaftaran bertujuan memudahkan pendataan mengetahui status kesehatan jemaat.
Pada hari Minggunya, Imelda datang ke gereja. Di pintu masuk, ia disambut petugas.
Setelah memasuki gereja, petugas akan mengantarkan hingga tempat duduk. Selain aturan tersebut pihaknya juga menerapkan protokol khusus saat penerimaan komuni.
“Ada perasaan senang dan takutnya juga. Tapi dari segi kesehatan lebih aman dan lebih khusyuk berdoanya,” kata dia.
Protokol itu antara lain pembatasan jumlah umat yang hadir. Gereja yang berkapasitas 800 orang ini hanya diisi 172 orang.
Pastor Pastor Kepala Paroki Gereja Katedral Kristus Raja, RD Sulpicius Parjono Pr mengatakan, setelah mendapat surat keterangan bebas Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, ibadat harian maupun mingguan telah dimulai sejak pekan lalu.
“Jaraknya melebihi dari aturan, ada yang 1,4 meter ada yang 1,3 meter,” katanya, jelang peribadatan Minggu (28/6).
Ia menjelaskan, umat yang diperbolehkan mengikuti peribadatan untuk sementara dibatasi hanya untuk yang berusia 10 hingga 65 tahun. Setiap jemaat wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer pribadi.
“Selain Paroki Katedral, ada Stasi Ajibarang, Wangon, Jatilawang, Gentawangi dan Kebasen. Tapi untuk umat Stasi Patikraja, beribadah di Paroki Katedral,” ujar dia.(gan)