Warga Jadikan Media Sosial sebagai Kanal untuk Bongkar Pelanggaran Pemilu

Sosialisasi pengawasan partisipatif Bawaslu Purbalingga

Pemilu88 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tinggal menghitung hari. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mulai memasyarakatkan pentingnya pengawasan partisipatif ke berbagai lapisan masyarakat. Sabtu (14/9/2024) mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada SMA/SMK se-Purbalingga.

Pada kesempatan ini hadir akademisi Fisipol Unsoed, Indaru Setyo Nurprojo dan Priyanto, Kepala SMPN 3 Kutasari. Keduanya memaparkan perihal pengawasan partisipatif Pilkada kepada guru dan siswa yang hadir di Hotel Braling.

Bermula dari pertanyaan audiens, Indaru menjelaskan maraknya pelanggaran netralitas aparatur Sipil Negara (ASN). Pelanggaran ini menurutnya tak lepas dari sanksi yang tak tegas terhadap ASN pelaku pelanggaran.

“Mereka hanya mendapat sanksi ringan hingga sedang, tidak sampai dipecat,” kata dia.

Komisi ASN sebagai lembaga yang memutuskan sanksi pun kini telah dihapus atas usul DPR. Hal ini membuat tak ada efek jera bagi ASN yang melanggar peraturan terkait disiplin ASN.

Indaru menambahkan, pelaporan warga melalui pengawasan partisipatif pun sulit diproses. Sebab, selain harus memiliki keberanian berhadapan dengan partai politik dan peserta pilkada, warga juga harus menyerahkan bukti-bukti dan menghadapi proses klarifikasi Bawaslu.

“Prosesnya pun sangat bergantung pada hasil kerja Gakkumdu,” ujar dia.

Indaru kemudian memotret realitas pada pilpres yang lalu. Warga menjadikan media sosial sebagai saluran untuk membongkar berbagai dugaan pelanggaran pemilu.

“Alternatifnya ya viralkan! Viralkan sampai diusut tuntas,” kata dia.

Berbeda dengan Indaru, Priyanto menekankan pada pentingnya pengawasan partisipatif. Hal ini karena kerja pengawasan terlalu berat jika hanya dibebankan kepada Bawaslu.

Purbalingga memiliki 18 kecamatan dan 200 lebih desa. Dengan jumlah personel Bawaslu yang terbatas, sulit bagi Bawaslu untuk menjaga Pilkada dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Karena itu perlu partisipasi bersama untuk mengawasi Pilkada agar menjadi pemilu yang berkualitas,” ucapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan