PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menerima puluhan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) dan pelanggaran netralitas ASN dan aparatur negara lain seperti kepala desa dan perangkat desa.
Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif, mengatakan, ia menegur aparatur negara yang terkonfirmasi melanggar netralitas pada pemilu 2024. Para pelaku pelanggaran masih diberi kesempatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Jika masih terjadi, kita tindak tegas sesuai aturan,” kata dia usai membuka Fasilitasi Pelatihan Saksi di salah hotel di Purwokerto, Selasa 19 Desember 2023.
Pelanggaran yang dilakukan antara lain berupa menghadiri kampanye dan turut mengkampanyekan calon, baik calon presiden maupun legislatif. Mereka mengkampanyekan calon dengan membranding mobil mereka
“Kami tegur, kami omongi lah agar mobilnya jangan dipakai dulu,” ujarnya.
Sejauh ini ada satu pelaku pelanggaran yang diproses hingga ke forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Gakumdu akan memanggil pelapor maupun terlapor pekan ini.
Bawaslu Banyumas bersama pihak berwenang terkait kemudian menggelar patroli untuk mengawasi spanduk dan baliho agar tidak dirusak. Sementara ASN dan aparatur negara yang melanggar netralitas ditegur agar tak mengulangi.