PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melipat dan menyortir 680.917 surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Purbalingga per Minggu, 24 Desember 2023. Dari hasil penyortiran, KPU menemukan sedikitnya 712 surat suara yang rusak.
“Belum semua, target sebelum tahun baru surat suara DPRD Kabupaten Purbalingga selesai disortir dan dilipat,” ujar Darmadi, Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga.
Secara rinci KPU menjelaskan hasil sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan DPRD PurbaIingga di tiap daerah pemilihan (Dapil).
“Hasil sortir tanggal 24 Desember 2023 surat suara DPRD Purbalingga Dapil 4
Jumlah surat suara terlipat 69.400 lembar, Jumlah surat suara rusak 36 lembar.”
“Dapil 5 jumlah surat suara terlipat 19.840 lembar, jumlah surat suara rusak 6 lembar,” katanya melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Total hingga hari ini atau delapan hari sortir dan lipat yaitu sebagai berikut:
Dapil 1
Jumlah SS terlipat : 154.662 lembar
Jumlah SS rusak : 308 lembar
Kebutuhan : 157.038 lembar
Kekurangan dapil 1 : 2.376 lembar
Dapil 2
Jumlah SS terlipat: 179.625 lembar
Jumlah SS rusak : 204 lembar
Jumlah kebutuhan : 179.242
Lebih 383 lembar
Dapil 3
Jumlah SS terlipat: 163.671 lembar
Jumlah SS rusak : 87 lembar
Kebutuhan 163.111 lembar
Kelebihan 560 lembar
Dapil 4
Jumlah SS terlipat: 163.119 lembar
Jumlah SS rusak :107 lembar
Kebutuhan : 162.981 lembar
Kelebihan : 138 lembar
Dapil 5
Jumlah SS terlipat : 19.840 lembar
Jumlah SS rusak (tersortir) : 6 lembar
“Jumlah surat suara yang sudah dilipat sebanyak 680.917.”
“Total surat suara 3.945.100 (5 jenis surat suara). Surat suara DPD dan pemilihan presiden dan wakil presiden belum dikirim,” ujarnya lagi.***