Pelaku Penipuan Bermodus Penggandaan Uang Dikeroyok Massa, Ini Kronologinya

Peristiwa247 Dilihat
Banyumas, tinggarjaya, penipuan, penggandaan uang, Polres Banyumas
Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa mengevakuasi terduga penipuan bermodus penggandaan uang yang menjadi sasaran amuk massa, Rabu (15/7/2020).

Purwokertokita.com, Jatilawang – Keheningan Desa Tinggarjaya pecah ketika warga meluapkan emosi pada dua orang terduga pelaku penipuan. Sekelompok warga menghakimi dua orang itu tanpa ampun di tepi Jalan Raya Tinggarjaya, Rabu (15/7/2020).

Entah masih bisa dibilang beruntung atau tidak, aksi main hakim sendiri itu dihentikan anggota babinkamtibmas dan babinsa yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Dua orang yang sudah mandi darah itu segera dievakuasi. Setelah diamankan, perkara ini kemudian diproses di kantor polisi.

Dari keterangan yang diperoleh dari Humas Polres Banyumas, pengeroyokan dilatarbelakangi kasus penipuan bermodus penggandaan uang.

Polres Banyumas, Desa Tinggarjaya
Anggota Polres Banyumas menulis keterangan terduga pelaku penipuan bermodus penggandaan uang, Kamis (16/7)

SH (42), pekerja swasta asal Desa/Kecamatan Gemaran, Kabupaten Madiun dijanjikan mendapat Rp500 juta hanya dengan menyetorkan uang Rp100 juta. Namun uang Rp100 juta yang ia siapkan untuk dilipatgandakan dibawa kabur para pelaku.

Ada tiga orang pelaku penipuan yang terlibat langsung, DS (31), RT (42) dan BG (47). Korban SH mengenal DS melalui Facebook pada Mei 2020. DS mengaku mampu menggandakan uang.

Pada Rabu (15/7/2020), SH bertemu dengan BG dan HS di sebuah warung makan di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang. SH kemudian diajak dua orang itu naik mobil untuk bertemu DS.
Di Jl Tinggarjaya, BG meminta RT turun menemui DS yang ada di seberang jalan. Saat RT menemui DS di seberang jalan, SH diminta turun untuk menemui DS dan RT.

Namun ketika SH turun menemui DS dan RT, BG menjalankan mobil dan membawa kabur tas berisi uang Rp100 juta milik SH. Karena uangnya dibawa kabur, SH berniat menahan DS dan RT dengan meminta bantuan warga.

Dari sini DS dan RT mulai menjadi sasaran amuk massa. Dari tangan DS dan RT, polisi menyita barang bukti berupa tas berisi pecahan genteng. DS dan RT kini mendekam di ruang tahanan Polres Banyumas. Sementara BG yang membawa kabur uang Rp100 juta masih dalam pencarian.(gan)

Tinggalkan Balasan