Panwaskab Banyumas Temukan Dugaan Pelanggaran Seleksi PPS

Peristiwa242 Dilihat
Panwas Kabupaten Banyumas melakukan proses klarifikasi atas dugaan pelanggaran seleksi PPS yang terjadi di Kecamatan Kemranjen dan Rawalo.

Purwokertokita.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Banyumas tengah memproses dugaan pelanggaran pada proses tahapan seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh KPU Banyumas, Selasa (14/11).

Ketua Panwaskab Banyumas, Muhamad Tohir Asyidiqi mengatakan, Panwas Kabupaten Banyumas menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan proses seleksi anggota PPS yang terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kemranjen dan Rawalo.

“Di Kemranjen, pada tahapan pelimpahan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh PPK atas nama KPU, terdapat nama peserta terpilih yang terhapus dari daftar peserta lolos seleksi. Pada saat yang sama justru peserta tak lolos seleksi didudukan dalam nomor urut pertama dalam tiga daftar nama peserta lolos seleksi PPS Desa Kecila Kecamatan Kemranjen,” ujar Tohir melalui keterangan tertulis yang diterima Purwokertokita.com, Rabu (17/11).

Menurut Tohir, hal senada juga ditemukan di Rawalo, dimana peserta dengan akumulasi nilai ujian seleksi rangking 3 (tiga) justru tidak masuk dalam daftar lolos seleksi dan tergantikan oleh peserta dengan akumulasi nilai ujian rangking 4 (empat).

Sementara itu, anggota Panwaskab Banyumas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Yon Daryono menyampaikan, setiap hasil pengawasan yang terdapat dugaan pelanggaran akan masuk dalam jaring proses penindakan.

“Panwaskab Banyumas telah melakukan serangkaian proses penanganan dan menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam tahapan proses seleksi anggota PPS di dua kecamatan dimaksud. Selanjutnya Panwaskab Banyumas akan melayangkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Banyumas untuk segera ditindaklanjuti,” kata Yon Daryono. (YS)

Tinggalkan Balasan